Buleleng, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mencanangkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan APBD kepada masyarakat terdampak Covid-19. Untuk itu, menggandeng Pos Indonesia, distribusi BST di seluruh Kabupaten Buleleng ditargetkan tuntas pada 11 September 2021.
Ditemui usai penyerahan perdana di Kantor Pos Singaraja pada Selasa, (7/9). Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nyoman Genep menyampaikan BST ini bertujuan untuk mengcover masyarakat yang belum memperoleh program bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Dengan anggaran kurang lebih 1,5 Milyar Rupiah, Genep mengatakan BST akan diberikan kepada 3.634 keluarga penerima manfaat (KPM).
Melalui BST ini, Genep berharap para penerima dapat memanfaatkannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban untuk membeli pangan dan lain-lain," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Singaraja Kamarudin Suman telah menjadwalkan distribusi BST dari tanggal 7 s.d 11 September 2021. Pendistribusiannya akan diatur sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat dan melakukan prokes ketat.
9/7/21
Pemkab Buleleng Mulai Didistribusikan BST APBD ke 3.634 KPM
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com