Pantau Pelaksanaan SKD, Sekda Dewa Indra Ingatkan Pelamar CPNS Tak Percaya Calo - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/6/21

Pantau Pelaksanaan SKD, Sekda Dewa Indra Ingatkan Pelamar CPNS Tak Percaya Calo

 

Denpasar, dewatanews.com - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Senin (6/9). 

 

Dalam peninjauan tersebut, Sekda Dewa Indra didampingi Kepala Kantor Regional X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono,  Kepala BPSDM Bali I Gede Darmawa dan Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.  Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun ini total mencapai  1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar.

Dalam arahannya kepada peserta tes, Sekda Dewa Indra memberi jaminan transparansi pelaksanaan tes karena seluruh tahapannya menggunakan CAT (Computer Assisted Test). 

 

"Berhadapan dengan komputer, tak bisa nego dan tak bisa dikasi senyum. Itu tidak akan berpengaruh," ujarnya.  

 

Ditekankan oleh Dewa Indra, hanya dua hal yang bisa membantu para peserta untuk bisa lolos tes yaitu usaha dan doa yang terkabulkan.  

 

"Selain dua hal itu, tidak ada yang bisa membantu. Sekalipun punya kerabat pejabat, tidak akan bisa menolong. Termasuk saya juga tidak bisa. Yang perlu adik-adik lakukan adalah berusaha, berkonsentrasi penuh dan menjawab dengan benar," tandasnya.
 
Masih dalam arahannya,  birokrat kelahiran Singaraja ini juga mewanti-wanti para peserta agar jangan sekali-sekali percaya pada calo yang mengaku bisa membantu mereka lolos dalam seleksi CPNS dengan bayaran tertentu. Ia memandang perlu menyampaikan hal ini karena di daerah lain masih ada oknum yang mencari kesempatan untuk menipu dalam proses seleksi CPNS.

 

"Tolong juga sampaikan kepada orang tua, jangan percaya kalau tiba-tiba ada yang menjanjikan bisa membantu, itu jelas penipuan. Saya tak ingin ada yang tertipu," imbuhnya sembari  berharap tahapan seleksi CPNS berjalan lancar dan bisa diikuti dengan baik oleh para peserta.
 
Menambahkan penyampaikan Dewa Indra, Kepala Kantor Regional X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono mengingatkan para peserta tes mengikuti seluruh aturan pada setiap tahapan seleksi. Ia juga mengingatkan para peserta jangan sekali-kali mencoba berbuat curang seperti penggunaan joki atau calo. 

 

Karena untuk mengantisipasi hal tersebut, pada pelaksanaan tes CPNS kali ini, BKN menggunakan aplikasi face recognition. Dengan penambahan aplikasi ini, pada tahapan screening ketika akan masuk ruang ujian, peserta wajib membuktikan keabsahan diri melalui scan wajah. 

 

“Kalau wajahnya beda, otomatis ditolak oleh sistem,” imbuhnya. 

 

Jika sampai ada yang terbukti memanfaatkan joki, BKN akan memberi sanksi keras berupa black list. 

 

“Seumur hidup yang bersangkutan tak akan bisa lagi mengikuti seleksi CPNS karena basis pendaftaran adalah NIK,” tandasnya. 

 

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi bisa diakses para peserta melalui website. 

 

“Pengumumannya bisa dipantau dari rumah, ini untuk mencegah kerumunan di masa pandemi. Nanti setelah selesai menjawab, adik-adik catat nilai yang diperoleh untuk memantau perkembangan hasil tes di website,” pungkasnya. 

 

Pelaksanaan SKD didukung oleh 200 komputer dan dalam sehari dilaksanakan tiga gelombang tes. Sehingga dalam sehari, tes bisa diikuti oleh 600 peserta. Mengingat banyaknya jumlah peserta, panitia telah menyusun jadwal pelaksanaan SKD. 

 

Untuk pelamar CPNS Pemprov Bali, SKD dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 10 September 2021. Dilanjutkan dengan pelamar CPNS Kabupaten Buleleng pada 11 – 16 September dan Jembrana pada 17-18 September 2021. Sedangkan SKD Kabupaten Klungkung digelar tanggal 20-28 September 2021, Karangasem (29 September-2 Oktober), Bangli (3-4 Oktober), Tabanan (6-12 Oktober) dan Denpasar (14-25 Oktober).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com