Buleleng, dewatanews.com - Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG berikan apresiasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Singaraja atas upayanya memutus rantai penyebaran Covid-19 terhadap para narapidana beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan dalam acara Pemberian Remisi Umum Narapidana dan Anak di Aula Lapas Singaraja, serangkaian memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021 Selasa, (17/8).
“Saya berikan apresias Kalapas Singaraja atas upayanya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lapas ini. Mulai dari pemberian sosialisasi hingga penerapan protokol kesehatan secara ketat. Ini sangat membantu Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng,” ujar Wabup Sutjidra.
“Jadikan keterampilan yang didapat sebagai langkah awal membuka usaha. Jangan lagi terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Wabup Sutjidra.
“Remisi umum ini ada yang mendapat 1 bulan hingga 6 bulan pengurangan masa tahanan. Tidak semua mendapat remisi, alasannya karena belum memenuhi syarat sesuai dengan peraturan Menteri,” jelas Kalapas Zaini. (ADV)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com