Denpasar, dewtanews.com - Dalam rangka evaluasi pelaksanaan PPKM Level 4 di Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengadakan Kunjungan Kerja dan Rapat Evaluasi ke Bali pada Kamis (12/8). Terkait kunjungan ketiga menteri tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (13/8) sore menggelar konferensi pers.
Dalam keterangannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng itu menyampaikan munculnya kasus baru varian Delta Covid-19 masih tinggi, belum mengalami penurunan, dan yang meninggal masih tinggi. Terlebih aktifitas masyarakat dan kerumunan masih tinggi sehingga terjadi penularan Covid-19 secara cepat.
Gubernur Koster menyampaikan, kasus aktif Covid-19 di Bali sudah mencapai 12.592 orang, sebagian besar 8.163 orang (85%) menjalani Isolasi Mandiri di Rumah, sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru Covid-19 dalam rumah tangga, keluarga terdekat, dan perkantoran.
Dengan memperhatikan kondisi tersebut telah dilaksanakan evaluasi yang dihadiri oleh Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Dandim dan Kapolres se-Bali. Dalam evaluasi tersebut, para menteri memberikan arahan agar PPKM Level 4 di Bali berjalan lebih optimal.
"Mengingatkan bahwa Virus Varian Delta Covid-19 menular dengan sangat cepat dan ganas jauh lebih cepat dari Virus Covid-19 sebelumnya, sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut, sehingga harus ditangani dengan sangat serius, agar kasus bisa dikendalikan jangan sampai terus melebar dan meningkat, jangan sampai berkepanjangan," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke Bali kemarin, Menkomarvest Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Dandim dan Kapolres se-Bali, agar bekerja lebih keras secara bersama-sama dengan bergotong royong.
Selain itu, bagi warga yang telah mengikuti Isolasi Mandiri di Rumah, kurang dari 10 hari agar segera dibawa ke Isolasi/Karantina Terpusat.
"Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat Isolasi/Karantina Terpusat. Sedangkan yang sudah mengikuti Isolasi Mandiri di Rumah selama 10 hari atau lebih boleh tetap di Rumah menugaskan Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Bali untuk mengawasi warganya yang sedang menjalani Isolasi Mandiri di Rumah masing-masing, dan melarang bagi yang kontak erat agar tidak mengikuti aktifitas di masyarakat meskipun hasil Testing Swab Antigen/PCR nnegatif," terangnya.
Warga yang terkena kasus baru Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala atau sehat (OTG) diwajibkan mengikuti Isolasi/Karantina Terpusat, tidak dibolehkan Isolasi Mandiri di Rumah untuk menghindari penularan dalam keluarga.
"Bupati/Walikota berkewajiban menyiapkan fasilitas Isolasi/Karantina Terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu oleh Gubernur mulai hari ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Luhut meminta agar meningkatkan target jumlah pelaksanaan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) khususnya Tracing dan Testing terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru.
Bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti Tracing dan Testing serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah. Warga positif Covid-19 yang baru akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ketempat Isolasi/Karantina Terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Selain itu, Bupati/Walikota agar menambah petugas Tracing, Testing, dan Swab. Tim Gabungan Dandim, Kapolres dan Tenaga Kesehatan serta Mahasiswa/Relawan akan melaksanakan Tracing dan Testing warga di tempat dengan Swab PCR atau Antigen.
"Bupati/Walikota agar menambah tenaga input data dan tenaga kesehatan serta menambah jam buka Puskesmas agar data kasus harian semua bisa diinput ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang diinput," imbuhnya.
Masyarakat diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menjaga imun, mengurangi bepergian, dan mentaati peraturan.
"Saya meminta jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta jajaran Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menangani Pandemi Covid-19 di Bali. Dengan cara demikian, Kita yakin penanganan Pandemi Covid-19 di Bali akan berjalan optimal dan bisa mencapai hasil yang baik, astungkara," tutup Koster.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com