Buleleng, dewatanews.com - Dalam mengatasi terjadinya klaster baru Covid-19 di tengah pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional menegaskan khusus kepada peserta dari Jawa, Madura, dan Bali wajib membawa sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan melalui rilis persnya pada Kamis, (26/8).
Lebih lanjut, Suwarmawan mengatakan membawa sertifikat vaksin Covid-19 saat pelaksanaan test ini merupakan persyaratan yang wajib diikuti peserta CASN sesuai rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nasional. “Peserta yang sudah lolos seleksi administrasi, dan akan mengikuti tes agar membawa sertifikat sudah divaksin yang ditunjukkan kepada pengawas pelaksanaan test,” ucapnya.
Selain itu, Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng ini menjelaskan peserta yang akan mengikuti tes juga harus melakukan swab test RT PCR dengan kurun waktu maksimal 2 kali 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 kali 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021, menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Sementara itu, terkait perkembangan Covid-19 di Buleleng, Suwarmawan menyampaikan terdapat penurunan kasus konfirmasi baru hari ini dengan jumlah kasus konfirmasi baru sebanyak 51 orang, yakni Kecamatan Banjar 4 orang, Kecamatan Buleleng 18 orang, Kecamatan Busungbiu 5 orang, Kecamatan Gerokgak 4 orang, Kecamatan Kubutambahan 1 orang, Kecamatan Sawan 3 orang, Kecamatan Seririt 7 orang, dan Kecamatan Sukasada 9 orang. Meninggal sebanyak 8 orang.
Sedangkan angka kesembuhan mencapai 121 orang yaitu dari Kecamatan Banjar sebanyak 8 orang, Kecamatan Buleleng sebanyak 52 orang, Kecamatan Busungbiu sebanyak 3 orang, Kecamatan Gerokgak sebanyak 5 orang, Kecamatan Kubutambahan sebanyak 6 orang, Kecamatan Sawan sebanyak 13 orang, Kecamatan Seririt sebanyak 3 orang, Kecamatan Sukasada sebanyak 20 orang, dan Kecamatan Tejakula sebanyak 11 orang.
Dilihat dari data di atas, kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng sebanyak 9.802 orang, dengan rincian Sembuh sebanyak 8.836 orang, meninggal menjadi 455 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 504 orang, dan sedang dirawat di luar Buleleng sebanyak 7 orang.
8/26/21
Home
Breaking News
Kabar Buleleng
Peserta CASN Tahun 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama Saat Pelaksanaan Test
Peserta CASN Tahun 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama Saat Pelaksanaan Test
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com