Buleleng, dewatanews.com - Peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam meringakan beban hidup sehari-hari di tengah pandemi Covid-19 memang sangat diharapkan oleh masyarakat Buleleng. Berbagai bantuan sosial pun telah disalurkan, baik itu bersumber dari pemerintah pusat, provinsi hingga daerah.
Guna mendukung Gerakan gotong-royong, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng mengalokasikan anggaran untuk Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) kepada kelompok wanita tani (KWT) yang ada di Kabupaten Buleleng.
Kepala DKPP Buleleng, I Gede Putra Aryana, S.Sos., MAP ketika dikonfirmasi dikantornya, Senin, (2/8), menerangkan bahwa 24 KWT mendapat alokasi kegiatan P2L melalui dana Dekonsentrasi atau APBN dan DAK non fisik Ketahanan Pangan.
“P2L untuk tahap penumbuhan mencakup dua puluh KWT dan 4 KWT lainnya adalah tahap pengembangan. Ini berjalan di tahun 2021,” terangnya.
Ditambahkan, khusus tahap penumbuhan dari dana pusat, sebanyak 18 KWT di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Sukasada, Banjar, Seririt, dan Busungbiu telah mencapai 100% kegiatan pekarangan lestari. Sedangkan untuk dua KWT dari Kecamatan Tejakula dan Sawan baru mencapai 50%.
Terkait teknisnya, Kadis Putra Aryana menyampaikan setiap KWT yang ada di desa wajib memiliki lahan yang tidak produktif seluas 5 are dan KWT di kelurahan seluas 2 are, serta sudah masuk dalam data simultan.
“Untuk KWT yang ingin mendapat program P2L dapat mendaftarkan kelompoknya dengan proposal ke DKPP Buleleng,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, setiap KWT yang telah menerima program P2L diberikan target hasil panen sebesar 1 ton dalam kurun waktu 1 tahun. Bilamana belum mencapai target tersebut, pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap kendala yang dialami.
“Perkembangannya kami pantau tiap bulan, jadi KWT melaporkan hasil perkembangan tanamannya kepada kami. Baik itu berupa gambar maupun data,” jelasnya.
Kadis Putra Aryana berharap melalui program P2L ini dapat membantu masyarakat untuk ketahanan pangan di tengah pandemi dan kegiatan pemanfaatan pekarangan untuk pangan dapat diketuk tularkan kepada masyarakat lainnya.
“Hasil panen dari KWT dapat manfaatkan langsung oleh kelompok, dijual juga boleh, termasuk juga dijadikan produk olahan,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com