Denpasar, dewatanews.com - Menanggapi munculnya berita terkait
adanya anggapan pemborosan anggaran dalam pengadaan masker pada Dinas
Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali saat pandemi Covid-19, Kepala Dinas
Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede
Pramana menyatakan Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil tindakan
dengan menugaskan Inspektorat Provinsi Bali untuk melakukan pemeriksaan
sekaligus memastikan kebenaran hal tersebut.
“Pak Sekda sudah
menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera
melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” tegas Gede Pramana di
Denpasar, pada Senin (9/8) pagi.
Pramana menjelaskan, terhadap
munculnya informasi tersebut sesuai kewenangan Inspektur Provinsi Bali
selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan menindaklanjuti
adanya informasi yang mencuatkan dugaan prosedur yang tidak sesuai
terkait dengan pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali
tersebut.
“Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” tukas Pramana
Sementara
itu, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dikonfirmasi secara
terpisah menyatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan
pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas nomor 8371 tahun 2021
yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021.
Dijelaskannya, melalui tim
audit yang beranggotakan 10 orang tersebut telah langsung melaksanakan
audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker
bedah) yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.
“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat (9/8, red) hingga tanggal 31 Agustus 2021,” tutupnya.
Sebelumnya
beredar berita di salah satu media online tentang adanya dugaan
prosedur yang tidak sesuai menjurus ke arah pemborosan anggaran dalam
proses pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com