Denpasar, dewatanews.com - Sejak tahun 1995, Pulau Serangan, Denpasar, dikenal sebagai habitat dan tempat bertelurnya penyu. Namun sekitar tahun 1996 saat direklamasi, penyu mulai menghilang dari pulau yang dulunya terpisah dengan Bali ini.
Berawal dari itu, beberapa penduduk lokal dan komunitas lokal berinisiatif untuk mengembalikan penyu, dengan mendirikan Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu (PPKP) Serangan pada 2006.
Pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 bertempat di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu (PPKP), Jl. Tukad Punggawa Kel. Serangan Denpasar Selatan, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M.A.P., didampingi Ketua Jalasenastri Cabang 10 Korcab V DJA II Ny. Citra I Komang Teguh Ardana didampingi Pasintel serta Danposmat Serangan dan segenap anggota Jalasenastri Cabang 10, melaksanakan peninjauan Konservasi Penyu, dan diterima dipandu langsung oleh pengelola konservasi Bpk. Made Sukanta.
Dalam penjelasannya Bpk. Made Sukanta menyampaikan bahwa tempat konservasi ini merupakan tempat penyelamatan penyu yang sedang sakit, terdampar dan sitaan dari instansi BKSDA Bali, karena di tempat ini bekerja sama dengan Universitas Dokter Hewan Udayana (Turtle Guard).
Lebih lanjut Made Sukanta, pengelola PPKP, menjelaskan dulunya Pulau Serangan merupakan tempat penyu untuk bertelur dan menetaskan tukik. Namun setelah direklamasi pada tahun 1996, pesisir pantai menjadi hilang. Proyek reklamasinya sendiri berakhir pada tahun 1998. Sejak saat itu, penyu-penyu tersebut tak lagi kembali untuk bertelur.
Sukanta melanjutkan, Pulau Serangan menjadi habitat alami tiga jenis penyu. Yakni penyu sisik (eretmochelys imbricata), penyu lekang (lepidochelys olivacea), dan penyu hijau (chelonia midas). Sayangnya, penyu-penyu tersebut populasinya terus menurun.
PPKP yang didirikan tahun 2006 ini memiliki tujuan untuk mengembalikan Pulau Serangan sebagai tempat bertelurnya penyu. Mereka juga bergerak di bidang penetasan telur penyu. Caranya dengan mengambil penyu, lalu dibiarkan menetas di tempat konservasi
Selain memberdayakan dan konservasi, PPKP ternyata juga menyediakan penyu untuk keperluan upacara adat di Bali. Caranya, masyarakat harus mengajukan surat rekomendasi ke Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. Lalu, mengajukan lagi surat izin ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Dari dua surat rekomendasi tersebut, PPKP baru bisa menyediakan penyu untuk keperluan adat. Jenis penyu yang dipakai untuk upacara adat adalah penyu sisik (eretmochelys imbricata) dan penyu lekang (lepidochelys olivacea). Sedangkan penyu hijau (chelonia midas) tidak diperbolehkan karena populasinya sangat sedikit, ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Danlanal Denpasar, mengatakan " TNI AL disamping melaksanakan pengawasan di bidang pertahanan dan keamanan wilayah, juga berperan dalam melestarikan satwa langka untuk membantu pemerintah, salah satunya dengan melakukan konservasi penyu hijau, yang mana penyu hijau atau tukik ini merupakan salah satu hewan langka dan dilindungi, dan butuh pelestarian habitatnya, sehingga kita berkewajiban untuk menjaga kelestarian satwa ini melalui konservasi agar tidak punah", kata Danlanal.
Usai kunjungan ke Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu (PPKP) dan melanjutkan peninjauan ke tempat penangkaran dan pelatihan Lumba-Lumba (Dolphin) Bali Exotic Marine Park, di Jalan Raya Pelabuhan Benoa Denpasar Bali.
8/23/21
Danlanal Denpasar Tinjau Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu di Pulau Serangan
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com