Denpasar, dewatanews.com - Menghadapi trend perubahan yang terjadi pada sektor pariwisata di tengah situasi pandemi Covid-19, pengelola desa wisata di seluruh Bali diharapkan bergegas mengurus sertifikasi CHSE yang difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Pariwisata.
Untuk diketahui, sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability). Pada tahun ini, Bali memperoleh program sertifikasi CHSE untuk 1.200 objek kategori hotel dan non hotel.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat menjadi pembicara pada webinar Forum Komunikasi Desa Wisata (DEWI) Bali yang mengusung tema ‘CHSE Desa Wisata Kunci Menerima Wisatawan’, Sabtu (10/7).
Sebelumnya, imbuh Cok Ace, pelaku pariwisata terkesan terlalu percaya diri dan sudah merasa nyaman dengan kualifikasi yang dimiliki. Padahal, sebaik apapun kualifikasi yang dimiliki, belum bisa meyakinkan jika tak dilengkapi bukti sertifikat.
“Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang handal. Tapi tanpa serfifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal,” ucap Cok Ace pada webinar yang diikuti pengelola desa wisata dari seluruh Bali ini.
Mengingat pentingnya sertifikasi, ia mengajak seluruh desa wisata di Bali memanfaatkan program sertifikasi CHSE Kementerian Pariwisata. Cok Ace berharap, seluruh desa wisata di Bali menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya agar tahun ini seluruhnya bisa tersertifikasi.
Kadisparda Putu Astawa memaparkan materi kebijakan dan strategi percepatan pemulihan pariwisata Bali melalui strategi 3T (Trust, Trial and Travel). Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho memberi gambaran tentang pra kondisi pembukaan pariwisata Bali.
Menurutnya empat hal yang harus diperhatikan untuk mempersiapkan pembukaan Bali yaitu pengendalian pandemi, akselerasi program vaksinasi, sertifikasi CHSE dan kesiapan destinasi. Berikutnya Ketua GIPI IB Agung Partha Adnyana menyinggung integrasi CHSE dengan sistem digitalisasi pengendalian Covid-19.
Sementara itu, Asesor CHSE Dian Indrawati menjelaskan bahwa sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keselamatan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability).
Ia menginformasikan, Kementarian Pariwisata memprioritaskan Bali dalam program sertifikasi CHSE. Di tahun 2020, pihaknya mengeluarkan 982 sertifikat CHSE untuk 510 hotel dan 472 non hotel.
“Tahun 2021, Bali memperoleh jatah sertifikasi untuk 1.200 objek, terdiri atas 200 kategori hotel dan 1.000 non hotel,” imbuhnya sembari berharap pengelola desa wisata di Bali memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com