Gianyar, dewatanews.com - Diperbatasan antara Tegal Lantang Ubud dan Taman , Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Polsek Ubud melaksanakan penyekatan sekaligus Ops Yustisi Prokes Covid-19 oleh Satgas PPKM Mikro Kelurahan Ubud dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat. Sabtu (17/7).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ubud AKP I Wayan Suarjana bersama anggota, Lurah Ubud, Bendesa Adat Tegallantang, Kaling Tegallantang, Pecalang dan Mahasiswa Fak.Udayana yang melaksanakan KKN di Kelurahan Ubud.
Puluhan pengendara yang diputarbalikan setelah dilakukan pemeriksaan adalah kendaraan yang datang dari arah Denpasar menuju ke Ubud yang besangkutan tidak bisa menunjukan surat keterangan vaksin dan surat keterangan jalan dari kantornya, serta tanpa tujuan yang jelas, sehingga personil yang melaksanakan Ops Yustisi penyekatan melakukan upaya dengan memputarbalikan kendaraan tersebut guna mengindari terjadinya penyebaran Covid 19.
Selain melaksanakan penyekatan dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang melewati jalur penyekatan khususnya kepada masyarakat yang menggunakan masker yang sudah tidak layak pakai.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan penyekatan oleh Satgas PPKM MIKRO Kelurahan Ubud ini adalah sebagai upaya penyekatan terhadap mobilitas masyarakat ( pelaku perjalanan ) dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 15 thn 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM DARURAT yang dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 s.d 20 Juli 2021, serta Surat Edaran Bupati Gianyar Nomor 360/1.144/BPBD/2021 untuk mencegah terjadinya kerumunan, guna menekan penyebaran Covid 19.
Di temui di lokasi Wakapolsek Ubud menyampaikan bahwa kegiatan ini secara rutin dilaksanakan oleh Satgas PPKM Mikro yang ada di masing-masing Desa dan Kelurahan wilayah Kecamatan Ubud guna menekan mobilitas masyarakat khususnya yang tidak memiliki kepentingan yang urgen. "Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini oleh masing-masing satgas PPKM Mikro penyebaran Covid-19 di wilayah Ubud pada khususnya dapat ditekan sehingga situasi saat normal kembali" tutup AKP I Wayan Suarjana. (DN - CiN)
7/17/21
Tanpa Tujuan Jelas Ke Wilayah Ubud, Pengendara Diputar Balik
Tags
# Breaking News
# Kabar Gianyar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Gianyar
Label:
Breaking News,
Kabar Gianyar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com