Jakarta, dewatanews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperluas bantuan bagi masyarakat, khususnya yang paling terdampak dan membutuhkan, agar warga semakin tenang berpartisipasi menyukseskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dia menegaskan bahwa kesuksesan kebijakan PPKM Darurat ditentukan oleh partisipasi masyarakat.
"Ketegasan pemerintah serta peran dan partisipasi masyarakat sangat menentukan kesuksesan PPKM Darurat. Karena itu pemerintah harus memberi bantuan agar masyarakat semakin tenang, dan semakin yakin bahwa kebijakan ini harus disukseskan demi pemulihan dari pandemi COVID-19," kata Puan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/7).
Dia berharap bantuan dari pemerintah bukan hanya bantuan sosial dan penundaan kenaikan tarif dasar listrik, namun harus menyiapkan bantuan lain dengan cakupan luas, khususnya pada masa PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021.
"Harus diperhatikan betul dampak dan solusi untuk warga yang terdampak kebijakan tersebut, harus ada bantuan yang tepat manfaat dan tepat sasaran. Memberikan vitamin dan suplemen untuk masyarakat juga perlu dilakukan supaya imunnya terjaga," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu berharap vaksinasi pada masa PPKM Darurat dapat tetap berjalan cepat, dengan pengaturan pencegahan kerumunan dan disiplin protokol kesehatan.
Puan menegaskan bahwa DPR RI mendukung dan mengawasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Menurut dia, pandemi Covid-19 adalah persoalan kemanusiaan yang harus dihadapi dengan komitmen dan kedisiplinan bersama.
"Keselamatan masyarakat adalah hal utama, DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah mengatasi pandemi ini. Semua kebijakan harus terukur dan tegas, yakinlah kita pasti bisa melalui situasi darurat ini," katanya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com