Buleleng, dewatanews.com - Kegiatan Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid 19 yang masih membuka warung diatas pukul 20.00 wita telah dilakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda.
Tindakan tegas dilakukan pada saat warung masih melayani pembeli ditempat bahkan dilakukan dengan “ akal-akalan “ dengan cara membuka pintu depan hanya separuh dan separuhnya dipergunakan untuk menutupi pembeli sehingga terlihat sepintas tidak ada orang didalam warung.
Kegiatan penindakan ini dilakukan di dua tempat, pertama di warung yang ada di Jalan Ngurah Rai disebelah Selatan RSUD Kabupaten Buleleng ditemukan warung masih buka dan melayani pembeli bahkan pemilik warung tidak memakai masker.
Kemudian pelanggar yang kedua ditemukan di Jalan Ahmad Yani barat tepatnya di daerah dekat Jakak Putih Singaraja di warung makan padang warungnya masih terbuka dan pemilik warung juga tidak menggunakan masker.
Terhadap kedua pelanggar dikenakan sanksi administrasi sebagai mana diatur dalam peraturan Gubernur Bali denda sebesar Rp. 100.000.- yang dilaksanakan dari Sat Pol PP Pemkab Buleleng.
Kegiatan yustisi didalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid 19 dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., yang didampingi dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng serta personel yang terseprint dalam ops Amannusa II " Lanjutan " tahun 2021.
Kabag Ops menyampaikan, tindakan tegas ini dilakukan agar seluruh masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid 19 disaat pelaksanaan PPKM Darurat Covid - 19, cetusnya.
7/4/21
Home
Breaking News
Kabar Buleleng
PPKM Darurat di Buleleng, Warung Masih Buka Diatas Pukul 20.00 Wita Ditindak Tegas
PPKM Darurat di Buleleng, Warung Masih Buka Diatas Pukul 20.00 Wita Ditindak Tegas
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com