Denpasar, dewatanews.com - Memasuki masa perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga), guna menghadapi COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Guna memastikan kelancaran pelaksanaan PPKM Level 3 tersebut di masyarakat, Jajaran TNI AD Kodam IX/Udayana melalui Korem 163/Wira Satya bersama Kodim Jajaran mulai menyalurkan bantuan non tunai atau bantuan Sembako kepada masyarakat di Bali yang terdampak akibat Pandemi COVID-19.
Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., memimpin kegiatan penyaluran dan pelepasan bantuan Sembako tersebut bertempat Makodim 1611/Badung, Rabu (21/07/2021).
Kegiatan penyaluran bantuan Sembako di Makodim 1611/Badung nantinya diberikan untuk masyarakat terdampak di wilayah Badung dan Kota Denpasar melalui Koramil Jajaran Kodim 1611/Badung yaitu oleh Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek setempat.
Penyerahan bantuan Sembako tersebut juga disaksikan oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana dan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, serta Perwakilan Kajari Denpasar.
Pada kesempatan tersebut Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., mengatakan, bantuan ini nantinya akan diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima dan sangat terdampak dari kebijakan PPKM Darurat yang saat ini disebut PPKM Level 3 yang menjadi keputusan terbaru oleh pemerintah.
"Ada sekitar 150 ton beras dan 18.000 liter minyak goreng yang akan didistribusikan kepada masyarakat Bali sampai dengan tanggal 3 Agustus 2021 mendatang", jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Sedangkan untuk tahap pertama hari ini (21/07) pihaknya menyerahkan 5 ton beras dan ribuan liter minyak goreng, untuk diserahkan kepada masyarakat dalam menghadapi pemberlakuan PPKM Level 3 kali ini.
“Dengan adanya kebijakan PPKM lanjutan kali ini, pasti mempunyai konsekuensi yang cukup berat untuk masyarakat. Terutama untuk Bali yang kontraksinya sudah di angka 10 dan ini sangat berat lebih tinggi dari angka nasional. Menghadapi hal tersebut, tentunya pemerintah tidak tinggal diam, sehingga kegiatan hari ini (21/07/2021) kita akan melaksanakan pembagian Sembako yang akan kita laksanakan sampai tanggal 3 Agustus 2021", ungkap Danrem.
Selanjutnya, dalam pendistribusian bantuan Sembako di wilayah Badung dan Denpasar, secara khusus, Komandan Kodim (Dandim) 1611/Badung, Kolonel Inf I Made Alit Yudana menuturkan, yang menjadi sasaran kali ini adalah masyarakat Badung dan Denpasar yang benar-benar sangat terdampak oleh kebijakan PPKM ini, sehingga nanti pendistribusiannya akan langsung dilakukan oleh Babinsa yang ada di setiap Koramil Jajaran Kodim 1611/Badung.
“Sasarannya tentu, masyarakat yang sangat-sangat membutuhkan, di luar yang sudah mendapatkan BLT dari pemerintah. Seperti pedagang kaki lima, kemudian pedagang asongan, yang mereka sangat terdampak akibat kebijakan ini. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, bisa benar-benar membantu masyarakat,” ungkap Dandim Made Alit.
Selain itu, mendukung kegiatan yang dilakukan oleh jajaran TNI AD tersebut, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menambahkan, ada sedikit kelonggaran yang diberikan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Level 3 kali ini, yang tadinya pedagang hanya boleh berjualan hingga jam 20.00 Wita, di kebijakan yang baru diberikan kelonggaran hingga jam 21.00 Wita Pihaknya juga sangat mengapresiasi pemberian bantuan yang diberikan, agar kedepannya masyarakat tetap dapat mematuhi imbauan yang ada untuk tetap di rumah dalam pelaksanaan PPKM lanjutan kali ini.
“Kami tetap mengikuti arahan Gubernur. Sambil menunggu keputusan lebih lanjut tanggal 25 Juli 2021, jadi kita akan mendistribusikan bantuan Sembako ini langsung ke masyarakat", tutup Walikota IGN Jaya Negara.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com