Jakarta, dewatanews.com - Pertumbuhan pendapatan negara bulan Mei 2021 membaik. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut tercapai seiring peningkatan kinerja belanja dan investasi untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), meningkatnya pertumbuhan pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta terjaganya kepabeanan dan cukai.
Penerimaan pajak membaik dari pagu Rp1.229,6 triliun realisasinya Rp459,6 triliun atau 37,4 persen dari target, meningkat 3,4 persen dari nominal pajak yang dikumpulkan pada Mei tahun 2020.
“Jadi kalau dibandingkan year-on-year ada peningkatan. Tentu ini adalah sangat baik karena saat ini proses pemulihan dan peningkatan pajak ini tentu harus berjalan secara alamiah sedikit demi sedikit bersamaan dengan insentif yang terus kita berikan juga kepada perekonomian,” jelas Menkeu, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (22/6).
Untuk penerimaan bea cukai, dari pagu sebesar Rp215 triliun terealisasikan Rp99,32 triliun atau 46,2 persen dari target. Realisasi pendapatan bea cukai tumbuh 21,6 persen dari target. Rinciannya, bea masuk tumbuh 3,56 persen dipengaruhi oleh tren kinerja impor nasional yang meningkat, cukai tumbuh 11,9 persen didorong pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau, dan bea keluar tumbuh 844,6 persen didorong oleh peningkatan ekspor komoditi tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit.
“Bea cukai juga memberikan insentif fiskal untuk alat kesehatan, vaksin, dan juga bagi dunia usaha secara umum dalam bentuk pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Kalau kita lihat masih didominasi juga oleh alat-alat kesehatan terutama impor vaksin yang memang sangat tinggi,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, kinerja PNBP sampai dengan bulan Mei 2021 semakin membaik didukung meningkatnya pendapatan sumber daya alam (SDA) nonmigas, PNBP lainnya, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Dari target Rp299,1 triliun sudah terealisasikan Rp167,6 triliun atau 56,2 persen. Pertumbuhan PNBP meningkat 22,4 persen dari tahun 2020.
“PNBP ke depan ini akan terus kita lihat sebagai satu mekanisme untuk juga mendukung kemampuan pemerintah memberikan pelayanan publik terutama untuk pendidikan, kesehatan, tapi di sisi lain juga untuk sumber daya alam yang memang memberikan penerimaan di luar penerimaan pajak yang juga sangat penting,” tutup Menkeu.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com