Denpasar, dewatanews.com - Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Propinsi Sulawesi Utara ke Pemerintah Kota Denpasar berlangsung pada, Jumat (18/6).
Kunjungan sekaligus study banding yang dipimpin Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring ini diterima langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.
Adapun tujuan dalam kunjungan ini dalam rangka study banding guna meningkatkan pelayanan dalam penanganan kasus Covid-19 khususnya dalam pelaksanaan vaksinasi serta pelaksanaan sistem merit di Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas kerja ASN.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan untuk saat ini Pemkot Denpasar memfokuskan pada penanganan kasus covid19 khususnya dalam pelaksanaan vaksinasi sehingga semua masyarakat merata mendapatkan pelayanan vaksin, baik itu vaksin tahap pertama maupun yang kedua yang berbasi Desa dan Kelurahan dengan sistem jemput bola.
Lebih lanjut dikatakannya, sementara untuk sistem merit yang diterapkan oleh Pemkot Denpasar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja serta perlakuan adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi kepada para ASN yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar," kata Jaya Negara.
Sementara Bupati Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar dan khususnya kepada Walikota Jaya Negara telah menerima kunjungan ini dengan hangat serta dalam kunjungan ini kami memperoleh strategi-strategi baru yang telah dilaksanakanPemkot Denpasar khususnya dalam bidang penerapan sistem merit dan penanganan kasus covid-19 hingga pelayanan vaksinasi.
"Kami ingin belajar banyak bagaimana percepatan cakupan pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar yang hingga kini sudah mencapai 81 persen lebih," kata Royke.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com