Hari Pertama Dibuka Jalur Zonasi, 629 Calon Siswa Baru Daftar di SMAN 5 Denpasar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/23/21

Hari Pertama Dibuka Jalur Zonasi, 629 Calon Siswa Baru Daftar di SMAN 5 Denpasar

 

Denpasar, dewatanews.com - Pilihan orang tua siswa untuk bisa menyekolahkan anaknya didik di sekolah negeri masih tinggi peminat. Itu dikarenakan sekolah negeri masih menjadi favorit. Contohnya saja di SMA Negeri 5 Denpasar jadi incaran calon peserta didik baru sejak dibuka jalur zonasi di hari pertama.

Pada hari pertama dibuka PPDB jalur zonasi sudah ada sebanyak 629 calon siswa baru yang sudah mendaftar. Itu dikarenakan tingginya minat calon siswa baru yang mau mendaftar di sekolah yang terletak di Jalan Pendidikan, Sidakarya, Denpasar ini benar-benar membludak.

Dan ini membuat panitia PPDB sekolah setempat harus bekerja ekstra keras (ngelembur) hingga malam hari untuk memverifikasi data-data calon siswa baru. Meski demikian mereka diistruksikan agar tetap menunjukkan sikap ramah dan humanis saat melayani pendaftar.

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Denpasar, Dra. Cok Istri Mirah Kusuma Widiawati, M.Sos melihat kondisi sekolah yang baru dipimpinnya bisa menjadi sekolah favorit, tentu ditanggapi dengan rasa gembira. Namun dibalik kegembiraan tersebut mulai harus berpikir tentang penambahan rombongan belajar (tombol), sebab di SMA Negeri 5 Denpasar hanya kapasitasnya 9 rombel saja.

"Saya ingin semua bisa tertampung, namun mau bagaimana lagi kami hanya bisa menampung 9 rombel. Itupun dengan catatan setiap rombel sesuai juknis diisi 36 atau maksimal 40 siswa/rombel,” terangnya, Selasa(22/6).

Lanjutnya, untuk diketahui kalau sebelum penerimaan jalur zonasi dibuka sejak senin (21Juni 2021) SMA Negeri 5 Denpasar telah menerima siswa dari jalur Prestasi, Afirmasi dan Inklusi. Khusus untuk jalur Inklusi (Berkebutuhan khusus) SMA Negeri 5 Denpasar menerima 2 orang calon siswa baru.

"Ketika itu saya sendiri yang mewawancarai yang bersangkutan secara detail. Dimana calon siswa yang bersangkutan sudah siap mental dan psikologisnya untuk masuk ke sekolah kita. Saya jadi terharu ketika mendengar kesiapannya kalau nantinya  dibully teman sekelasnya," ucapnya.

Cok Mirah menambahkan, sementara untuk jalur zonasi yang telah disesuaikan dengan aturan dalam pelaksanaan PPDB, pihak sekolah akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 wilayah Kabupaten/Kota yang sama dengan sekolah asal minimal 1 tahun berdomisili di wilayah itu.

"Kalau KK baru tentu tidak bisa diterima. Selain itu, pedoman lain domisili peserta didik harus dekat dengan lingkungan sekolah tersebut. Itu sudah menjadi salah satu syarat agar bisa diterima di SMA Negeri 5 Denpasar," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com