Pemkot Denpasar - Kejari Resmi Kerjasama Bidang Perdata dan TUN - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/10/21

Pemkot Denpasar - Kejari Resmi Kerjasama Bidang Perdata dan TUN

 

Denpasar, dewatanews.com - Pemkot Denpasar secara resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelaksanaan kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar turut melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disaksikan langsung Plt. Kepala Kejati Bali, Hutama Wisnu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.

Plt. Kepala Kejati Bali, Hutama Wisnu dalam sambutanya mengatakan, pencanangan WBBM ini merupakan komitmen bersama seluruh intansi pemerintah untuk menciptakan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Dimana, pencanangan ini menitikberatkan pada pembangunan beberapa sektor. Yakni Efisiensi, Transparansi, Reformasi Birokrasi,serta Akuntabilitas.

“Tentu tujuan utamanya yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan untuk menunjang kemanfaatan,” ujarnya.

Kepala Kajari Denpasar, Yuliana Sagala mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan sebuah upaya berkalanjutan untuk mendukung terciptanya pelayanan masyarakat yang optimal. Hal ini tentunya diperlukan sinergi lintas sektor sehingga pelayanan dan inovasi yang diciptakan memberikan manfaat maksimal.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, visi Kota Denpasar 2021-2025 yakni ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’. Sebagai akronim, MAJU berarti ‘Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul’. Dalam rangka mencapai visi tersebut, salah satu misinya adalah ‘kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance)’.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam mewujudkan misi ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai. Astungkara, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Indeks RB Tahun 2020 berada diangka 68,73 (dengan kategori B), mengalami peningkatan 0,10 dari Indeks RB Tahun 2019 yang berada diangka 68,63 (Kategori B).

“Acara pada hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam upaya untuk mewujudkan Visi-Misi Pemerintah Kota Denpasar,” jelasnya.

Jaya Negara menjelaskan, kerjasama ini juga sebagai salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance) di Kota Denpasar. Dengan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, bertanggung jawab, responsif, adil, partisipatif, efisien, efektif dan berkelanjutan.

“Harapan kami, dengan Kerjasama ini Kejaksanaan Negeri Denpasar dapat memberikan pendampingan terutama pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance),” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Jaya Negara menegaskan, Pemerintah  Kota Denpasar mendukung penuh terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan predikat yang diberikan oleh Kementrian PAN dan RB bagi instansi pemerintah ataupun unit kerja yang memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Peguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Semoga dengan pencanangan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam WBBM, menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk dapat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com