Denpasar, dewatanews.com - Kelurahan Ubung menggelar pembekalan Cash For Work atau Padat Karya Tunai Tingkatkan Ekonomi, Kualitas Infrastruktur, serta berdayakan masyarakat yang menganggur di Kelurahan Ubung.
Untuk mempercepat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Denpasar, usai pembekalan Lurah Ubung I Wayan Ariyanta menyerahkan alat kerja kepada 30 orang pekerja Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW) di Kantor Lurah Ubung Sabtu (22/5).
Lebih lanjut Ariyanta mengatakan, kegiatan padat karya tunai tersebut
adalah untuk memberdayakan masyarakat yang menganggur di Kelurahan Ubung untuk melakukan pekerjaan penggelontoran saluran dan perbaikan saluran maupun perbaikan jalan atau paping yang rusak.
"Selain untuk mempercepat pogram kota tanpa kumuh, kegiatan Padat Karya Tunai juga membantu masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi covid 19," ungkapnya.
Menurutnya program ini merupakan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertujuan mengangkat perekonomian masyarakat di masa pandemi.
Selain itu pelaksanaan kegiatan CFW bertujuan mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di masa pandemi Covid-19.
"Harapan kedepan, program ini dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid-19, sekaligus sebagai pertambahan infrastruktur permukiman agar bermanfaat secara optimal," ujarnya
Ia menambahkan ada beberapa desa / kelurahan di Kota Denpasar yang menjadi lokasi kegiatan CFW. Yang mana adalah lokasi Program Kotaku yang terdampak pandemi Covid-19.
Diharapkan melalui program ini dapat memberikan bantuan dalam bentuk upah tenaga kerja bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 serta terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastuktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program Kotaku maupun Program Infrastuktur Berbasis Masyarakat lain melalui swakelola masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com