Buleleng, dewatanews.com - Guna mengamankan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait. Utamanya saat perayaan yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai menjadi pemimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung tahun 2021 Kabupaten Buleleng di Lapangan Ngurah Rai, Singaraja, Rabu (5/5).
Agus Suradnyana menjelaskan pengamanan ini memang dimotori oleh Polri. Kapolri pun sudah mengajak untuk bersinergi dengan semua instansi atau pihak terkait. Mulai dari pemerintah daerah, aparat Kamtibmas seluruhnya, dan pengamanan adat (pecalang) untuk bersama-sama mengamankan wilayah. Di masa pandemi Covid-19 ini yang menjadi penekanan adalah ajakan untuk tidak mudik dan tentunya penerapan protokol kesehatan (prokes). Menjaga pusat-pusat keramaian agar tidak terjadi klaster baru. Baik itu di pusat perdagangan dan pusat ibadah. “Semuanya dijaga dengan baik. Termasuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Mulai dari teguran sampai denda administratif. Kapolri sudah menyampaikan itu,” jelasnya.
Pemkab Buleleng bersama Polres Buleleng tentu mempedomani apa yang menjadi arahan Kapolri. Ini karena pemerintah pusat mengkhawatirkan betul tentang kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa negara. Agar Indonesia tidak sampai seperti India yang sedang menghadapi tsunami Covid-19. Masyarakat juga diharapkan untuk memahami apa yang sedang dilakukan pemerintah bersama dengan TNI dan Polri. Bahwa ini demi kepentingan bersama. Bukan target capaian pribadi. “Ini memang demi kesehatan masyarakat. Saya sebagai kepala daerah mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden. Mengimbau agar masyarakat tidak mudik, mengurangi pusat-pusat keramaian. Beribadah juga mengikuti protokol kesehatan. Takbiran dan halal bihalal juga diharapkan untuk menerapkan prokes secara ketat,” ucap Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung tahun 2021 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia menyebutkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 personel gabungan. Terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu. “Untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan tempat wisata,” sebutnya.
Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di Bulan Suci Ramadhan seperti klaster pesantren, klaster mudik, klaster ziarah, dan klaster tarawih. Namun, pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau “curi start mudik”. Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca Hari Raya Idulfitri tentu saja sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan tempat wisata. “Berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian dengan mempedomani Surat Telegram Kapolri Nomor: st/949/v/ops.2./2021 tentang upaya mencegah penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat, dan pasca Hari Raya Idulfitri 1442 H,” tukas Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Untuk diketahui, personel Polres Buleleng yang terlibat dalam Operasi Ketupat Agung 2021 berjumlah 175 orang. Jumlah ini akan didukung oleh personel instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya. (ADV)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com