Polsek Tampaksiring Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas menuju WBK dan WBBM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/5/21

Polsek Tampaksiring Laksanakan Penandatanganan Fakta Integritas menuju WBK dan WBBM

 

Gianyar, dewatanews.com - Kapolsek Tampaksiring yang diwakili oleh Waka Polsek Dan Seluruh personel melaksanakan apel pagi dan  Penandatanganan Fakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara di gelar di Lapangan Apel Jana Kertha Bhuana Polsek Tampaksiring dan dihadiri seluruh personil.

Dalam sambutannya Waka Polsek Iptu Dewa Made Malyana, S.H., menyampaikan,  melayani masyarakat yang bebas dari korupsi dan menuju wilayah birokrasi yang bersih dan memberikan pelayanan publik harus sesuai zona integritas, " kita harus bisa memberikan pelayana kepada masyarakat dengan pendekatan zona integritas WBK dan WBBM", sambutnya.

Dengan adanya Penandatanganan Fakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polsek Tampaksiring Polres Gianyar mengharapkan dapat meningkatkan wilayah yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, serta memperkuat komitmen bersama yang bebas korupsi dan memberantas korupsi bersama sama"ungkapnya.

Kepercayaan masyarakat dengan institusi Polri, khusus di Polsek Tampaksiring diyakini semakin tinggi jika setiap anggota polsek mampu menerapkan ini.

Diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk mendukung kebijakan lembaga memberikan pelayan kepada masyarakat. Personil Polsek mesti bisa memberikan layanan yang baik, untuk mewujudkan WBK dan WWBM.

Demikian sebaliknya, masyarakatpun diharapkan memanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan dukungan proaktif untuk kinerja yang lebih baik. (DN - CiN)

 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com