Polda Bali dan Disdukcapil Bahas Pelaksanaan Pilkades Ditengah Pandemi Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/9/21

Polda Bali dan Disdukcapil Bahas Pelaksanaan Pilkades Ditengah Pandemi Covid-19

 

Denpasar, dewatanews.com - Polda Bali dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali memperkuat kerjasama dalam bidang kependudukan. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditengah pandemi menjadi catatan penting agar tidak menghambat birokrasi pelayanan dibidang kependudukan.

Hal tersebut dibahas saat Polda Bali bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, S.I.P., M.Si. di kawasan Renon, Denpasar, Senin (8/3/2021).

Anom Agustina mengatakan, dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dibidang administrasi dengan pola pelayanan mudah, cepat, tepat dan transparan harus berawal dari tingkat bawah yaitu Desa. 

“Semua data yang ada di Desa sudah terdata di tingkat provinsi, seperti perangkat Desa, Dana Desa serta pembinaan dan pengawasan dana Desa itu sendiri,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali.

Anom Agustina berharap, Kepolisian Daerah Bali sampai tingkat Polsek bersinergi dengan aparat Desa mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Desa sehingga seluruh tahapannya berlangsung aman, lancar dan sehat atau tidak menimbulkan klaster baru.

Kedepannya Pemilihan Kepala Desa maupun Pilkel tetap dilaksanakan sesuai rencana, dimana masyarakat melaksanakan hak pilihnya dengan demokratis sesuai instruksi pemerintah dengan tujuan pembangunan desa dapat berlangsung sesuai apa yang diharapkan.

“Karena dilaksanakan ditengah pandemi, peran aparat kemananan seperti Polri dan TNI sangat dibutuhkan dalam Pilkades agar pelaksanaannya tetap memegang teguh prinsip keamanan dan kesehatan dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19,” ujar Anom Agustina.

“Ketaatan masyarakat dalam hal melakukan tertib pencatatan dan perekaman merupakan kebutuhan utama dalam pelaksanaan pemerintahan Desa sehingga data yang sudah terekam dan tercatat dengan baik akan memudahkan semua pihak khususnya Kepolisian,” imbuhnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com