Kerap Datangi Pasar, Ini Alasan Tim Pemburu Pelanggar Prokes - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/20/21

Kerap Datangi Pasar, Ini Alasan Tim Pemburu Pelanggar Prokes

 

Denpasar, dewatanews.com - Pusat keramaian seperti pasar masih menjadi target operasi yustisi disiplin protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19. Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 mendatangi Pasar Agung Peninjoan Peguyangan Kangin, Pasar Pedungan dan Pasar Sudha Merta, Sidakarya, Denpasar, Sabtu (20/3).

Operasi yustisi kali ini mengedepankan kegiatan penegakkan hukum terhadap pelanggar prokes khususnya masyarakat yang tidak menggunakan masker. Pasalnya, kegiatan operasi yustisi ini telah diawali dengan kegiatan sosialisasi, himbauan dan teguran lisan. Sehingga diharapkan ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap prokes semakin meningkat.  

Kasatgas 5 Gakkum Ops Aman Nusa Agung II-2021, AKBP I Made Witaya, S.H. mengatakan, kesadaran masyarakat menggunakan masker saat ini sudah tinggi, walaupun masih saja ditemukan beberapa masyarakat yang mengggunakan masker tidak sesuai aturan atau tidak benar.

“Di Pasar Agung Peninjoan Peguyangan Kangin masih banyak ditemukan warga yang menggunakan masker masih nempel di dagu. Hal inilah yang menjadi tugas kami untuk mengingatkan warga agar mereka patuh dan selalu menggunakan masker dengan baik dan benar,” terangnya.

“Kalau di Pasar Pedungan dan Sidakarya, masyarakatnya sudah disiplin dalam menerapkan prokes. Walaupun sudah disiplin, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan sampai daerah tersebut menjadi zona hijau,” sambung AKBP I Made Witaya, S.H.

Saat ditanya, kenapa memilih lokasi di pasar? Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan, pasar dalam ilmu ekonomi adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi ekonomi. Pertemuan mereka rentan menimbulkan kerumunan, terlebih jika tidak mentaati prokes, maka sangat bepotensi terjadinya penularan virus Covid-19.

Selain itu, hari ini juga bertepatan dengan Hari Tumpek Wariga atau Tumpek Bubuh. Masyarakat umat Hindu sebagian besar ke pasar membeli sarana upakara untuk upacara persembahyangan. Sehingga dinilai terjadi peningkatan aktifitas masyarakat di pasar tradisional.

Ditambahkannya, daerah yang didatangi Tim Pemburu Pelanggar Prokes berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari Biro Ops Polda Bali. Kemudian lokasi yang lebih spesifik lagi ditentukan berdasarkan laporan dari Satgas 1 Deteksi serta masukan dari perwakilan masing-masing instansi atau Satgas yang tergabung dalam Tim Pemburu Pelanggar Prokes sebelum turun ke lapangan.

“Tim Pemburu Pelanggar Prokes ada dua tim. Masing-masing tim ada personel Polri, TNI dan Satpol PP. Mereka bergerak setiap hari baik siang maupun malam, memberikan imbauan, menegakkan hukum dan membagikan masker,” jelasnya.

“Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bepergian diberi sanksi denda sesuai Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021. Hal yang sama juga dilakukan oleh Tim Pemburu Pelanggar Prokes yang ada di jajaran Polres,” imbuh perwira menengah yang ramah dan murah senyum ini.

AKBP I Made Witaya, S.H. mengajak seluruh masyarakat tetap mawas diri agar tidak menjadi korban Covid-19. Disiplin mematuhi prokes dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, meningkatkan imun tubuh dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Hal yang paling penting adalah mengikuti vaksin yang diprogramkan oleh pemerintah.

“Mari selalu patuhi prokes dan laksanakan vaksin untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Jika pandemi ini berakhir maka kondisi Pariwisata Bali akan segera bangkit yang berdampak pada pulihnya kembali perekonomian Bali,” imbaunya. (DN - BIN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com