Denpasar, dewatanews.com - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memiliki kecenderungan yang fluktuatif. Pada Kamis (11/2) ibukota Provinsi Bali ini mencatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 140 orang, kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 144 orang. Pun demikian di hari yang sama diketahui penambahan angka kematian dengan status terkonfirmasi Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 3 orang.
Terkait kasus meninggal dunia pasien pertama diketahui seorang laki-laki berusia 41 tahun dengan status domisili di Desa Dangin Puri Kaja. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 5 Februari 2021 dan dinyatakan meninggal pada 11 Februari 2021. Untuk pasien kedua diketahui seorang perempuan usia 57 tahun dengan status domisili di Kelurahan Dangin Puri. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Februari 2021 dan dinyatakan meninggal pada 11 Februari 2021. Sedangkan pasien ketiga diketahui seorang perempuan berusia 60 tahun dengan status domisili di Desa Pemogan. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Februari 2021 dan dinyatakan meninggal pada 11 Februari 2021.
“Hari ini kasus positif bertambah sebanyak 140 orang, kasus sembuh bertambah 144 orang dan 3 pasien meninggal dunia, hari ini kasus covid 19 beranjak meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (11/2).
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak masyarakat untuk mengurangi mobilitas, dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 8.981 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 7.739 orang (86,17 persen), meninggal dunia sebanyak 161 orang (1,79 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.081 orang (12,04 persen).
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com