Denpasar, dewatanews.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali Gita Sunarwulan bersama jajarannya menemui Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Rabu (10/2).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kantor Wakil Gubernur itu, Gita menyampaikan situasi yang dihadapi para pengelola pusat perbelanjaan di Pulau Dewata. Menurut Gita, pusat perbelanjaan di Bali mengalami dampak yang cukup signifikan karena pandemi Covid-19. "Kalau di daerah lain, imbasnya tak separah yang kami rasakan di Bali. Ini karena sektor ekonomi Bali sangat tergantung pada pariwisata," ujarnya.
Selain itu, sejumlah pusat perbelanjaan yang berlokasi di daerah objek wisata juga sangat tergantung pada kunjungan wisatawan manca negara.
Sejauh ini, para pengelola pusat perbelanjaan di Bali telah melakukan berbagai langkah agar bisa tetap bertahan. "Pengelola pusat perbelanjaan tergantung pada tenant dan para tenant kami tergantung pada konsumen yang jumlahnya menurun dratis di tengah pandemi. Untuk bertahan, kami telah memberikan keringanan sewa pada mereka," urainya.
Kendati telah melakukan sejumlah upaya, namun pendemi berkepanjangan membuat usaha pusat perbelanjaa makin terpuruk. Oleh sebab itu, APPBI sangat berharap campur tangan pemerintah agar dapat memperoleh kebijakan yang meringankan seperti dalam hal pembayaran pajak dan tagihan listrik.
Pada bagian lain, Gita menyampaikan bahwa pengelola pusat perbelanjaan di Bali selalu mengikuti aturan pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, ia juga menyampaikan komitmen APPBI dalam memberi ruang bagi pelaku UMKM memasarkan produk mereka di pusat perbelanjaan.
Menanggapi apa yang disampaikan Gita Sunarwulan, Wagub Cok Ace dapat memahami situasi yang saat ini dihadapi para pengelola pusat perbelanjaan. Secara umum, menurut Cok Ace, persoalan yang dihadapi pelaku usaha di tengah pandemi hampir sama. Untuk persoalan spesifik seperti relaksasi pajak dan keringanan pembayaran tagihan PLN, APPBI diminta membuat permohonan resmi. "Nanti kami akan fasilitasi kepada lembaga terkait, " ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Panglingsir Puri Ubud ini menegaskan kalau pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya dalam memulihkan sektor pariwisata yang merupakan lokomotif perekonomian Daerah Bali. Salah satu gagasan yang terus dimatangkan adalah penerapan Free Covid Corridor (FCC) di sektor pariwisata. Namun hal itu bukanlah gagasan yang mudah untuk direalisasikan karena terkait dengan ketersediaan vaksin.
"Salah satu syarat penerapan FCC adalah vaksinasi pekerja sektor pariwisata. Sebenarnya secara mandiri pun sebenarnya pelaku sektor pariwisata kita siap, tapi mendapatkan vaksin kan tidak semudah itu," imbuhnya sembari meminta pelaku usaha bersabar dan tetap mengupayakan langkah-langkah yang dibutuhkan agar bisa bertahan.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com