Buleleng, dewatanews.com - Guna menekan laju penularan COVID-19, Enam desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng, Bali akan melaksanakan pembatasan dan pengendalian aktivitas masyarakat. Adapun enam Desa/Kelurahan yang akan diberlakukan pembatasan kegiatan yakni Kelurahan Banyuning, Kelurahan Banyuasri, Desa Pejarakan, Desa Menyali, Desa Tajun, dan Desa Pemaron.
“Pembatasan yang kita lakukan ini adalah PPKM mikro yang bersifat soft, tidak lockdown ya. Pembatasan aktivitas saja hingga pukul 21:00 Wita saja,” ucap Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Tahun 2020 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (10/2).
Suyasa menjelaskan bahwa dalam kriteria yang dikeluarkan melalui Inmendagri tersebut, Buleleng tidak memiliki desa yang memenuhi kriteria dalam PPKM Mikro. Salah satu kriterianya adalah belum ditemuinya dalam satu desa dengan kasus terkonfirmasi mencapai 20 Rumah Tangga (RT). Meski begitu, Buleleng terus berupaya menekan laju penyebaran COVID-19. Maka, inti-inti dari Inmendagri tersebut diambil untuk diterapkan.
“Sehubungan dengan pembatasan aktivitas ekonomi tersebut, kami minta dengan sangat kepada dinas terkait dan Camat untuk intens menyosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat. Sehingga saat penyidakan oleh Tim Yustisi tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui adanya pembatasan,” jelasnya.
Selaku Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng, ia juga sangat mengapresiasi peran para anggota Satgas dan para tenaga medis yang sangat gigih dalam menghadapi pandemi COVID-19. Ini terbukti dari data kasus angka terkonfirmasi di Buleleng saat ini masih cukup stabil. Bahkan, kalau dilihat di Desa Tajun yang akan dilakukan pembatasan hanya ada tiga rumah dengan satu halaman dengan jumlah pasiennya hanya tujuh orang. “Harusnya ini tidak masuk kriteria juga. Jika PPKM Mikro diberlakukan, maka aktivitas keluar masuk orang terbatas. Jadi, pembatasan di enam desa tersebut akan dibuat tidak terlalu ketat melalui surat Edaran Bupati Buleleng,” kata Suyasa.
Selain penekanan terhadap upaya meminimalisir angka terkonfirmasi baru, Suyasa juga meminta kepada seluruh jajaran SKPD lingkup Pemkab Buleleng untuk bersama-sama meluruskan informasi-informasi yang beredar di masyarakat melalui media sosial dan dinilai tidak benar. “Kita perlu berbangga hati, karena Buleleng menjadi salah satu Kabupaten di Bali yang paling lama bertahan di zona yang tidak merah. Jadi mari kita bersama saling bantu, agar kerja keras kita bisa dipahami oleh seluruh masyarakat Buleleng,” pungkasnya.
2/10/21
Home
Breaking News
Kabar Buleleng
Tekan Laju Penularan COVID-19, Enam Desa di Buleleng Lakukan Pembatasan
Tekan Laju Penularan COVID-19, Enam Desa di Buleleng Lakukan Pembatasan
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com