Buleleng, dewatanews.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap enam desa di Kabupaten Buleleng, Bali tetap dilaksanakan selama dua minggu. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Buleleng.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/2).
Suyasa menjelaskan dalam SE Bupati Buleleng sudah tertera bahwa PPKM berbasis mikro yang diberlakukan pada enam desa sampai batas waktu yang telah ditentukan. Waktu tersebut yaitu selama dua minggu dari tanggal 9 sampai dengan 22 Februari 2021. Jika dalam waktu kurang dari dua minggu sudah nihil kasus di enam desa tersebut, itu patut disyukuri. Karenanya, Satgas masih menunggu sampai batas waktu yang ditentukan. Hal ini juga untuk meyakinkan bahwa benar-benar tidak ada kasus baru lagi. “Nanti takutnya setelah dicabut ada kasus baru lagi, masak diulang penetapan lagi. Ini sudah diatur seperti itu,” jelasnya.
Seperti apa yang terjadi di salah satu kelurahan yang menerapkan PPKM berbasis mikro yaitu Kelurahan Banyuasri. Ada kasus baru yang ditemukan namun masih dalam indeks keluarga. Ini merupakan kasus sebelumnya yang menular kembali pada keluarganya. Kasus baru ini merupakan hasil tracing dari kasus terkonfirmasi sebelumnya. Bukan kasus di Pasar Banyuasri. Inilah yang ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk lebih masif melakukan tracing dan testing. “Makanya besok bisa dilakukan rapid test antigen lagi. Kita sudah melakukan kerja sama dengan TNI/Polri untuk makin masif. Hari ini Dinas Kesehatan juga sudah menginstruksikan agar Puskesmas melakukan gerak cepat dalam hal melakukan rapid test antigen,” ucap Suyasa.
Suyasa kembali menegaskan bahwa kasus baru ini merupakan hasil tracing di keluarga. Siapa saja pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi sebelumnya. Kelurahan Banyuasri hampir konstan ada kasus baru. Setelah kasus baru ditemukan, dilakukan tracing lagi. Begitu seterusnya, tracing dilakukan pada setiap kasus baru yang ditemukan. “Sekali lagi kasus baru ini bukan terjadi di Pasar Banyuasri. Kalau di Pasar, pihak TNI yang melakukan rapid test antigen,” tegasnya.
2/17/21
PPKM Mikro Enam Desa Di Buleleng Tetap Berjalan Dua Minggu
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com