Jakarta, dewatanews.com - Sekretaris Umum Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MEK-PPM), Mukhaer Pakkana menilai UU Cipta Kerja memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pelaku UMKM.
"Kebijakan regulasi inilah yang selama ini ditunggu tunggu oleh publik. Pelaku usaha atau UMKM akan sangat terbantu dan terlindungi jika ada pendampingan hukum bagi pelaku usaha, serta perizinan yang mudah. UU Cipta Kerja memberikan perlindungan dan akses usaha yang nyata," kata Mukhaer Pakkana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1).
Menurut dia, dengan adaperlindungan hukum, keberadaan UU Cipta Kerja bukan hanya memiliki keberpihakan terhadap konglomerat saja akan tetapi juga memiliki keberpihakan terhadap ekonomi wong cilik atau UMKM.
Dengan demikian aspek keadilan sosial ada dalam nafas dan semangat UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah tersebut.
Untuk mengimplementasikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, diperlukan advokasi yang konkret di antaranya pendampingan pelaku usaha, perizinan yang mudah, perkuatan permodalan, teknologi IT dan infrastruktur akses pasar bagi produk UKM.
Selain perlindungan hukum, Mukhaer juga menyinggung tentang perizinan dan pendirian badan hukum usaha, di mana dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cipta Kerja tak menyeragamkan semua kegiatan usaha berbasis badan hukum usaha perseroan terbatas (PT) atau lainnya yang harus mengikuti pola dan tata kelola manajemen modern.
Sekretaris Umum MEK-PPM menekankan keberpihakan dan pemanfaatan dari UU Cipta Kerja tersebut kepada masyarakat yang lemah tetap diprioritaskan dalam UU Cipta Kerja terkait klaster perizinan usaha, pengelolaan keuangan, dan koperasi usaha kecil ini.
Bahkan, jika diperlukan ada pemberian insentif kepada pelaku usaha yang telah berhasil dan mampu memberikan kontribusi besar dalam pengembangan usaha. Dengan demikian keberadaan dari UU Cipta Kerja memiliki keadilan sosial kepada semua pihak.
1/8/21
Home
Breaking News
Kabar Nasional
UU Cipta Kerja Dinilai Berikan Pendampingan dan Perlindungan Bagi UMKM
UU Cipta Kerja Dinilai Berikan Pendampingan dan Perlindungan Bagi UMKM
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com