Denpasar, dewatanews.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyampaikan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Lima calon yang diserahkan itu, yakni Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto demikian disampaikan dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, di Jakarta, Jumat (8/1).
"Kelimanya dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang," tulis Mahfud yang merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut.
Menurut Mahfud, nama-nama tersebut disampaikan kepada Presiden pada Kamis (7/1).
Selanjutnya awal pekan depan Presiden akan mengajukan nama kepada DPR untuk dimintakan pertimbangan.
"Selaku Ketua Kompolnas saya sudah menyerahkan nama-nama calon Kapolri untuk dipilih oleh Presiden agar diajukan ke DPR," kata Mahfud.
Yang diajukan kepada Presiden Jokowi itu, tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, semuanya jenderal bintang tiga.
"Tidak ada yang masih bintang dua," tuturnya.
1/8/21
Home
Breaking News
Kabar Nasional
Mahfud Sebut Kompolnas Usulkan Lima Nama Calon Kapolri ke Presiden
Mahfud Sebut Kompolnas Usulkan Lima Nama Calon Kapolri ke Presiden
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com