Denpasar, dewatanews.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih menemukan adanya penambahan kasus sembuh dan kasus positif. Seperti halnya pada Selasa (5/1) kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 29 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 50 orang yang tersebar di 20 wilayah desa/kelurahan.
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Pemecutan Kaja mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 15 kasus baru. Disusul Desa Pemecutan Kelod dan Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Sanur dan Desa Peguyangan Kangin turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.
Selain itu, Desa Padangsambian Kelod, Desa Padangsambian Kaja, Desa Pemogan dan Desa Sidakarya mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang, dan sebanyak 10 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 23 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa (5/1) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.952 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.537 orang (91,62 persen), meninggal dunia sebanyak 109 orang (2,20 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 306 orang (6,18 persen).
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
1/6/21
Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 50 Orang
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com