Denpasar, dewatanews.com - Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan 3 orang gepeng dan pengamen di beberapa simpang jalan di Kota Denpasar Minggu (13/12).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang gepeng dan pengamen sangat menganggu lalu lintas jalan di Kota Denpasar, maka dari itu harus ditertibakan. "Setelah di investigasi diketahui salah satu dari mereka merupakan warga luar Kota Denpasar dan dua orang lagi berasal dari luar pulau Bali," ungkap Sayoga.
Ketiga orang tersebut tidak membawa kartu identitas diri dan tidak memiliki tepat tinggal. Untuk tindakan selanjutkan pihaknya menyerahkan tiga orang tersebut ke Dinas Sosial Kota Denpasar agar bisa di pulangkan ke daerah asalnya.
Menurut Sayoga banyak gepeng, pengamen dan gelandangan yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi gepeng dan pengamen.
Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen maupun gelandangan sangat menggangu ketertiban dan bisa membahayakan nyawa yang bersangkutan dan pengendara kendaraan bermotor karena beroperasi di perempatan jalan.
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan dan pengamen.
12/13/20
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 3 Orang Gepeng, Pengamen
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com