Denpasar, dewatanews.com - Penanganan dan penanggulangan penyebaran covid-19 terus dilakukan Pemkot Denpasar, bersama Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Desa/Kelurahan hingga Desa Adat dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar. Dalam antisipasi penanggulangan pada liburan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar menggelar rapat virtual yang dipimpin Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Senin (28/12).
Rapat juga dihadiri PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan diikuti Perbekel/Lurah, Camat dan Bendesa Adat Se-Kota Denpasar.
Walikota Rai Mantra mengatakan perkembangan kasus covid-19 di Kota Denpasar yang masih fluktuaktif dengan zona orange yakni resiko sedang membutuhkan kewaspadaan kita bersama dalam menanggulangi penurunan kasus yang ada disetiap wilayah desa/kelurahan hingga kecamatan. Data peta penyebaran zona kasus yang ada di setiap desa/kelurahan hingga kecamatan tidak terlepas dari adanya mobilitas pergerakan masyarakat dan kerumunan. Data ini juga berkaitan dengan klaster penyebaran yang terjadi pada klaster perkantoran dan keluarga.
“Seperti dirilis dari Peta Penanganan Covid 19 GTPP Pusat yang sesuai dengan kreteria dari BNPB Denpasar berada pada zona orange yang perlu terus mendapatkan penanganan, pengendalian dan antisipasi serta kewaspadaan bersama dalam meminimalisir penyebaran kasus di daerah dan lingkungan masing-masing,”ujar Rai Mantra.
Lebih lanjut Rai Mantra menekankan antispasi pada perayaan Tahun Baru 2021 dilingkungan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian dan kewaspadaan bersama. Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara mengharapkan dapat dilakukan koordinasi dan komunikasi terkait dengan kesepakatan yang telah dilakukan antara Forkopimda Denpasar dengan Desa/Kelurahan, Camat, dan Bendesa Adat dalam antisipasi pelaksanaan Tahun Baru.
Koordinasi dan komunikasi dengan TNI dan Polri dalam melakukan pengendalian dan antispasi kegiatan masyarakat dapat berpegangan pada Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Dalam rapat tersebut Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara juga membahas tentang pembentukan Desa atau Kelurahan siaga. Langkah ini untuk mengantisipasi perkembangan yang ada di lingkungan desa/kelurahan. Tidak saja terkait penanganan pandemi covid-19, namun juga melakukan antisipasi pada masalah lainnya seeperti keamanan dan ketertiban, hingga penanganan kasus Demam Berdarah Dengue.
Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pemkot Denpasar, Putu Naning Djayaningsih mengatakan perkembangan zona risiko meningkat dari seminggu sebelumnya. Pada tanggal 27 Desember zona hijau menurun sebesar 20,93 persen, zona kuning meningkat sebesar sebesar 20,93 persen dan zona orange tetap, serta tidak terdapat wilayah desa/kelurahan dengan zona merah. Prosentase kesembuhan dalam seminggu terakhir menjadi 92,86 persen, menurun sebesar 0,48 persen dari minggu sebelumnya sebesar 93,34 persen. Klaster tenaga kesehatan juga meningkat sehingga sampai saat ini sudah 278 orang dari minggu sebelumnya 274 orang, serta kasus meninggal akibat covid-19 sebesar 50 persen kematian terjadi pada lansia umur kurang lebih 60 tahun dan didominasi oleh laki-laki.
“Tentu langkah upaya pada penurunan kasus meningkatkan penerapan Prokes sesuai dengan Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar No. 48 Tahun 2020 yang tetap disiplin pada protokol kesehatan,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com