Polsek dan Sat Pol PP Kubutambahan Bersinergi Laksanakan Operasi Aman Nusa II - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/3/20

Polsek dan Sat Pol PP Kubutambahan Bersinergi Laksanakan Operasi Aman Nusa II

 

Buleleng, dewatanews.com - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Polsek Kubutambahan dan Satpol PP Kubutambahan terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Kubutambahan.

Dalam Operasi Yustisi masih ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker, maupun memakai masker tidak benar. Seperti halnya yang ditemui saat menggelar Operasi Aman Nusa II pada Kamis (03/12) pagi.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek IPTU Ketut Budayana bersama anggota, bersinergi dengan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan.

Dalam giat Operasi Yustisi tersebut, ditemukan 1 orang warga terjaring razia  yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial berupa sanksi denda Rp. 100.000.- namun karena tidak membawa uang denda maka diberikan surat pernyataan dan 2 orang warga dikenakan sanksi teguran tertulis karena memakai masker tidak benar, 2 orang di tindak dengan sanksi sosial karena masih di bawah umur.

Sanksi tersebut sudah diatur oleh peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 tahun 2020 tentang sanksi Pelanggar Penerapan Protokol Kesehatan.

Wakapolsek IPTU  Ketut Budayana mengatakan Operasi Yustisi digelar dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona IPTU Ketut Budayana berharap peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yg baik dan benar

"Operasi ini juga bertujuan ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menjaga kesehatan untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Wakapolsek. (DN-MGA)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com