Ombudsman Minta Bea Cukai Bali Konsisten Terapkan Nilai Antikorupsi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/20

Ombudsman Minta Bea Cukai Bali Konsisten Terapkan Nilai Antikorupsi

 

Denpasar, dewatanews.com - Ombudsman RI perwakilan Bali meminta jajaran Bea Cukai Denpasar agar tetap konsisten menerapkan nilai antikorupsi, meskipun kepercayaan publik terhadap birokrasi mulai menurun akibat kasus-kasus korupsi.
 
"Birokrasi kita bekerja dalam satu situasi tingkat kepercayaan publik yang kurang karena kejadian seperti korupsi, sehingga publik belum yakin sepenuhnya apakah lembaga-lembaga negara mengalami perubahan ke arah lebih baik. Jadi, Bea Cukai harus konsisten menanamkan nilai-nilai anti korupsi," kata Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Bali, Selasa (15/12).
 
Ia mengatakan semua lembaga berpotensi terjadi pelanggaran. Kata dia, pelanggaran dapat terjadi apabila tidak ada konsistensi di dalam penegakan prosedur, dan tidak ada konsistensi di dalam penegakan hukum.
 
"Saya kira semua lembaga berpotensi menjadi lembaga korup kalau tidak ada pengawasan, tidak ada penerapan standar secara konsisten tidak ada tauladan dari kepala kepalanya," ucap Umar.

Ia mengatakan Ombudsman tetap berperan dalam pengawasan eksternal. Mulai dari memastikan semua standar, semua prosedur, yang dibuat oleh suatu lembaga itu sendiri dapat dijalankan. Jika sebaliknya tidak dijalankan, maka ada dugaan tindakan mal administrasi.
 
Selain itu, lembaga negara juga berpotensi menjadi alat politik. Untuk itu adanya perebutan, dan upaya untuk menguasai. Ia meminta agar lembaga negara tahan godaan dan tetap netral.
 
"Kami mengingatkan agar birokrasi tahan godaan, jangan ikut bermain politik, biarlah politisi yang bermain, para partai yang bermain, birokrasi tetap netral tidak boleh tergiring sehingga terkontaminasi oleh kepentingan politik tertentu. Itu sangat membahayakan juga, tidak akan mencapai kepercayaan publik kalau semua lembaga terindikasi bermain politik," katanya.
 
Imbauan tersebut dijelaskannya dalam rangka upaya kegiatan Kantor Bea Cukai Denpasar melaksanakan program reformasi birokrasi dengan melakukan pembangunan zona integritas menuju kantor berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Umar menambahkan hingga saat ini minim adanya pengaduan masyarakat terkait pelayanan dari Bea Cukai. "Kalau Bea Cukai saya kira minim ya, bahkan tidak ada di tahun 2019. Tidak ada juga di tahun 2020, kita belum menerima pengaduan terkait bea cukai, itu artinya sudah makin baik lah ya penerapan standar di Bea Cukai," katanya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com