Buleleng, dewatanews.com - Selasa (15/12) pagi, Ketua Komite Penyelamat Aset Desa Adat (Kompada) Kubutambahan Ketut Ngurah Mahkota bersama warga masyarakat Kubutambahan melakukan audiensi ke Kantor DPRD buleleng.
Rombongan Kompada Kubutambahan diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi sejumlah anggota dewan, diantaranya Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, Wakil Ketua DPRD Gede Suradnya, dan Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Odhy Busana.
Menurut Ketua Kompada Kubutambahan Ketut Ngurah Mahkota, pihaknya akan menyelenggarakan Paruman Agung di Desa Adat Kubutambahan mengingat selama beberapa tahun terakhir tidak pernah dilaksanakan paruman agung di Desa Adat Kubutambahan. Semestinya, paruman itu dilaksanakan tiap 6 bulan sekali.
"Kami mohon bantuan pada dewan agar bisa dibantu pelaksanaan paruman agung, bukan paruman desa linggih. Paruman ni dengan mengundang seluruh pengulu pura dadia. Karena ini menyangkut keselamatan tanah duwen pura. Apalagi ada kabar tanah yang akan dilelang bank,” ujar Ngurah Mahkota.
Ia menambahkan bahwa sudah bersurat kepada Kelian Adat Desa Kubutambahan namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban. Alasan Kompada Kubutambahan mendesak agar di laksanakan paruman agung agar masyarakat mengetahui tentang bagaimana keberadaan duen pura yang telah di kontrakan 30 tahun sampai dengan waktu tidak terbatas.
"Disini juga tidak ada keterbukaan dari bendesa adat Kubutambahan tentang duen pura Kubutambahan," terang Ngurah Mahkota.
Ketua DPRD Buleleng Gede supriatna, SH. mengatakan pihaknya hanya memediasi dan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi karma. Terkait permintaan pelaksanaan paruman, Supriatna mengaku akan menyurati tim yang dibentuk oleh Pemkab Buleleng.
“Pemkab sempat membentuk Tim Pembina dan Penanganan Permasalahan Desa Adat. Setahu saya tim ini belum dibubarkan. Ya, nanti akan kami surati tim ini untuk memberikan atensi terhadap permasalahan ini. Kami hanya memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi yang kami lihat, kami nilai tentu ini tujuan yang terbaik untuk masyarakat Kubutambahan. Dengan itu kami menghadirkan BPN (Badan Pertanahan Nasional-red), Majelis Adat Buleleng, mungkin bisa memberikan informarsi yang benar dan berkompeten agar tidak hanya kabar-kabar yang tidak jelas yang kami dapat dan juga masyarakat Desa Kubutambahan yang terwadah dalam Kompada kKubutambahan. Karena permintaan dari masyarakat Kubutambahan agar bisa difasilitasi melaksanakan paruman agung," jelasnya. (DN-MGA)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com