Klungkung, dewatanews.com - Mendapatkan informasi adanya praktek-praktek nakal terkait sistem antrean pedagang bermobil atau mobil barang di Terminal Galiran, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan penelusuran, Kamis (24/12). Dilokasi, Bupati mendapati sejumlah mobil barang yang mendapat antrean awal dalam kondisi kosong atau tanpa muatan. Untuk mengelabui, pemilik mobil sengaja menaruh keranjang kosong dan kardus bekas di bak belakang dengan ditutupi terpal.
Kondisi terbalik nampak pada mobil bak terbuka yang memang berisi muatan barang dagangan. Mobil-mobil itu terlihat mendapat antrean dibelakang. Bahkan dari informasi dilapangan, disebutkan ada satu mobil yang selalu mendapat antrean paling depan untuk masuk ke dalam pasar Galiran. Mendapati hal itu, Bupati Suwirta mengaku akan menelusuri lebih lanjut terkait permainan-permainan yang tidak benar. Jika ditemukan oknum pegawai yang ikut terlibat, Bupati mengaku akan memberikan sanksi. Bupati lanjut menugaskan dinas terkait untuk berkoordinasi agar mengatur jadwal/waktu mobil yang antre dan memastikan mobil tersebut mengangkut barang dagangan.
"Tolong dinas terkait bersama-sama tangani ini dengan baik, jangan sampai mereka terus berinovasi membuat pelanggaran seperti ini hanya untuk kepentingan pribadi. Untuk mobil-mobil yang kosong ini tolong segera dihubungi dan berikan peringatan agar kedepan mereka tidak melakukan perbuatan ini lagi," ujar Bupati Suwirta.
Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa mengatakan jam masuk pedagang bermobil ke dalam Pasar Galiran yakni pukul 10.00 wita. Sebelum masuk pasar, mobil-mobil itu parkir di Terminal Galiran. Bahkan untuk berdagang keesokan harinya, ada mobil yang sudah parkir di terminal sejak siang hari sebelumnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com