Gubernur Koster Turun Langsung Pastikan Pilkada 2020 Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/20

Gubernur Koster Turun Langsung Pastikan Pilkada 2020 Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

 

Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra secara maraton melakukan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, hingga Kabupaten Karangasem, Selasa (8/12).

Didampingi Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Gubernur Wayan Koster sebelum melakukan monitoring, dalam wawancaranya dihadapan awak media di Kantor KPU Provinsi Bali menegaskan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Bali (Pilkada Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem, red) siap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Kemudian setibanya di lokasi monitoring pertama di TPS 15, Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Denpasar, Gubernur Koster langsung mengecek ketersediaan fasilitas Protokol Pencegahan COVID-19 di TPS 15, seperti tempat pencuci tangan, hand sanitizer, maupun alat pengukur suhu tubuh agar dapat digunakan dengan baik saat masyarakat datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember.

Tidak berhenti sampai disana, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menanyakan kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dari fasilitas bilik suara, hingga ruang tunggu para pemilih. "Saya mohon juga KPPS, Saksi, hingga warga yang melakukan hak suaranya di TPS agar tetap menerapkan Protokol Pencegahan COVID-19," ujar Gubernur Koster.

Mendengar hal tersebut, Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya yang didampingi Ketua KPPS, I Wayan Andika Saputra di TPS 15 Banjar Betngandang menjelaskan mulai Pukul 07.00 Wita pagi KPPS sudah memulai pemungutan suara sampai Pukul 13.00 Wita siang.

"Selama pemungutan suara berlangsung, dan sesuai dengan Protokol Pencegahan COVID-19 kami mengatur enam gelombang kehadiran pemilih di TPS 15, yang mana pemilih per satu gelombang berjumlah 50 sampai 60 orang," ujarnya seraya mengatakan di TPS 15 ini terdapat 465 pemilih.

Sementara di Kabupaten Bangli, rombongan Gubernur Bali, Kapolda Bali, KPU dan Bawaslu Provinsi Bali disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, Putu Pujawan di TPS 05 Taman Bali yang berlokasi di SDN 1 Taman Bali, Bangli.

"TPS 05 Taman Bali siap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan menerapkan Protokol Pencegahan COVID-19, disini terdapat 318 pemilih," lapor Ketua KPPS, I Dewa Nyoman Agus Lastriawan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster usai melalukan pemeriksaan kesiapan KPPS dan ruang titik kumpul pemilih sebelum pemungutan suara dimulai.

Kemudian di Kabupaten Karangasem, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Komisioner KPU Kabupaten Karangasem, Putu Deasy Natalia mengajak Gubernur Bali, Wayan Koster ke TPS 31 Kelurahan Subagan yang berlokasi di SMPN 2 Amlapura.

TPS 31 yang memiliki jumlah pemilih sebanyak 352 ini, tercatat Gubernur Koster bersama Kapolda Bali, dan Bawaslu Bali meminta KPU Karangasem agar menganti lampu di ruangan TPS 31, karena kondisinya kurang cerah.

Mendengar hal itu, Ketua KPPS, I Komang Hendra segera menyanggupi permintaan tersebut, sehingga ruangan di TPS 31 mendapatkan cahaya lampu yang optimal dengan harapan tahapan Pemungutan Suara dapat berjalan lancar.

Diakhir penutup kegiatan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2020 tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster tidak henti-hentinya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada untuk bersama-sama mematuhi Protokol Pencegahan COVID-19, dan berharap semoga ditengah Pandemi COVOD-19 ini partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya diatas 85 persen.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com