Jakarta, dewatanews.com - Tim Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali keterangan dari Rizieq
Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat,
dengan pertanyaan masih seputar Front Pembela Islam (FPI) selama 11 jam
proses pemeriksaan, Sabtu (12/12).
"Jadi sampai dengan pukul 21.00
WIB malam ini, Rizieq Shihab, masih (menjalani)
pertanyaan-pertanyaannya seputar FPI," kata Sekertaris Umum FPI,
Munarman, di Jakarta.
Penyidik Polda Metro Jaya
masih melakukan pemeriksaan kepada Habib Rizieq Shihab setelah yang
bersangkutan memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya pukul 10.30
WIB.
Menurut Munarman, selama 11 jam lebih Rizieq menghadapi pertanyaan terkait pokok materi perkara.
"Belum masuk ke substansi materi sangkaan belum masuk ke pasal-pasal
160, pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan, maupun pasal 216 KUHP.
Pertanyaannya masih seputar FPI itu bagaimana, bagaimana anggaran
dasarnya, masih seputar begitu saja," kata Munarman.
Munarman belum mau berkomentar terkait kemungkinan tokoh FPI itu
ditahan kepolisian atas sejumlah sangkaan, di antaranya ujaran
kebencian.
Munarman memastikan pihaknya belum menerima surat penahanan terhadap Rizieq dari penyidik.
"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tapi surat
perintah penangkapan sudah ada. Nanti kita lihat," kata Munarman.
Sebelumnya Rizieq Shihab dinyatakan negatif COVID-19 usai menjalani swab test di Mapolda Metro Jaya sebagai prosedur standar proses pemeriksaan.
12/13/20
Diperiksa 11 Jam, Rizieq Shihab Ditanya Seputar FPI
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com