Gianyar, dewatanews.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, Jumat, menyerahkan secara langsung sertifikasi Nomor Izin Edar kepada 41 UMKM dari Kabupaten Gianyar, Bali.
"Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak perekonomian rakyat dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, usaha UMKM harus dibantu dan didukung dengan kemudahan mendapatkan izin edar," kata Kepala BPOM Penny Lukito dikutip dari siaran pers Diskominfo Gianyar, Jumat (18/12).
Kepala BPOM itu mengatakan sifat UMKM yang lentur terhadap krisis menjadi salah satu kekuatan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi, melalui gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
Dalam kunjungan kerjanya, Kepala Badan POM Penny Lukito menggemakan produk olahan berdaya saing dan memberikan 41 Nomor Izin Edar (NIE) kepada UMKM Gianyar.
"Kabupaten Gianyar memiliki 14 produsen pangan olahan yang terdaftar pada Badan POM yaitu 1 usaha mikro, 2 usaha kecil, 10 usaha menengah dan 1 industri besar. Selama tahun 2020 Badan POM telah menerbitkan 41 NIE pangan olahan dari Gianyar. Yaitu masing masing 3 NIE untuk usaha mikro dan usaha kecil, 30 NIE untuk usaha menengah dan 5 NIE untuk Industri besar,” ujarnya.
Untuk itu, BPOM mendorong pelaku usaha pangan serta Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk dapat meningkatkan produk pangan olahan terdaftar di Badan POM.
Di samping itu, Badan POM juga menerbitkan 11 NIE obat tradisional untuk 6 pelaku usaha serta 2 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) bertahap untuk 2 pelaku usaha di Kabupaten Gianyar.
Badan POM selama tahun 2020 juga menerbitkan 106 NIE kosmetik kepada 9 pelaku usaha di Gianyar dan 1 sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) kepada pelaku usaha kosmetik di Kabupaten Gianyar.
Sementara itu, Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, I Made Suradnya mengatakan demi mendukung program UMKM berdaya saing tentu perlu adanya sinergi yang solid antara badan POM dan berbagai pihak untuk mewujudkan keamanan produk khususnya produk pangan, obat tradisional dan komestik.
Komitmen antara pemerintah dan pelaku UMKM untuk menjaga keamanan produk pangan, obat tradisional, dan kosmetik sangat diperlukan. Mengingat komitmen dan kerjasama dari semua pihak akan berdampak pada peningkatan mutu, khasiat dan keamanan produk sehingga mampu berdaya saing dan diharapkan mampu menembus pasar global.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com