Denpasar, dewatanews.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,Erbagtyo Rohan, S.H., M.H. dan Pejabat Utama Polda Bali menerima kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Selasa (17/11).Kedatangan rombongan MKD DPR RI dipimpin oleh Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn.
Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha berharap kedatangan MKD ke Polda Bali akan memberikan kontribusi yang positif. Dimana para aparat penegak hukum akan mendapatkan masukan atau informasi tentang perilaku dan kehidupan anggota DPR RI khususnya di Provinsi Bali.
"Dengan diadakannya kegiatan ini, tentunya kami beserta jajaran merasa senang karena ini merupakan upaya kita selaku pengayom masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kode etik anggota DPR yang melanggar aturan sehingga dapat memberi dampak positif bagi institusi DPR tersebut," ujar Wakapolda.
Wakapolda menjelaskan, Polda Bali selalu bekerja profesional dan humanis berlaku adil setiap menangani kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Apabila ada tindakan melawan hukum, Polda Bali akan berlaku adil dan tidak memihak dalam memberikan kepastian hukum.
"Polda Bali selaku pengemban fungsi penegak hukum tetap berkomitmen melakukan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum baik itu pidana maupun perdata," tegas mantan Kabinda Bali ini.
11/18/20
Wakapolda Bali Terima Kunjungan MKD DPR RI
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com