Denpasar, dewatanews.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya penambahan kasus sembuh dan kasus positif Covid-19. Pada Sabtu (7/11) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 13 orang dan kasus positif diketahui bertambah 15 orang yang tersebar di 10 wilayah desa/kelurahan.
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Desa Pemecutan Kelod mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi dengan 4 kasus baru. Disusul Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Pemogan yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 7 Desa/Kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan 33 desa/kelurahan tercatat nihil peambahan kasus baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Sabtu (7/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. GTPP pun turut memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya tidak terkendali. Seperti halnya hari ini di Desa Pemecutan Kelod yang mengalami penambahan kasus sebanyak 4 orang.
"Hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar tercatat kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 13 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 15 orang, untuk Desa Pemecutan Kelod GTPP telah berkordinasi untuk memaksimalkan pencegahan penularan, sehingga penyebaran kasus dapat dikendalikan," ujarnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
Dengan demikian, secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.349 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.125 orang (93,31 persen), meninggal dunia sebanyak 78 orang (2,33 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 146 orang (4,36 persen)
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.
11/8/20
Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 13 Orang
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com