Buleleng, dewatanews.com - Selasa (3/11) pagi, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H. melaksanakan pemantauan dan monitoring giat "Si Poleng Ngayah" di Wilayah kecamatan Gerokgak, dan dalam kegiatan tersebut tetap mematuhi dan melakukan 3M.
Si Poleng Ngayah salah satu program unggulan polres Buleleng kembali berinovasi Dan bergerak melayani, yang bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat Dan juga mempermudah proses pelayanan publik kepada masyarakat.
Terobosan kreatif polres Buleleng ini dalam rangka mendukung zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Apapun hasil giat si poleng ngayah adalah pelayanan SIM sebanyak 58 orang rincian 15 SIM A Dan 43 SIM C, untuk pelayanan SKCK sebanyak 4 orang, Masyarakat yang membuat surat kehilangan barang 3 orang dan samsat sebanyak 82 ranmor.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH. Menjelaskan bahwa inovasi yang dilakukan Polres Buleleng berupa si poleng ngayah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan pola pelayanan yang lebih baik, efektif, efisien. Dirinya optimis dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional meskipun dalam situasi pandemi Covid - 19 dengan tetap mengikuti Prokes Covid - 19 pungkas Kapolsek Made Widana, SH. (DN - MGA)
11/3/20
"Si Poleng Ngayah", Terobosan Kreatif Polres Buleleng
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com