Denpasar, dewatanews.com - Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar telah dilaksanakan selama dua hari terhitung dari tanggal 21-22 november 2020.
Mpab kali ini ditutup secara resmi oleh ketua pimpinan daerah KMHDI Bali. Sebanyak 20 peserta dilantik pada hari sabtu dan 36 peserta dilantik pada hari minggu. Jumlah total peserta yang dilantik sebanyak 56 orang dan resmi menjadi anggota baru PC KMHDI Denpasar
Ketua PC KMHDI Denpasar, Putu Asrinidevy mengatakan harapan kedepan bagi peserta MPAB yang telah dilantik menjadi anggota resmi KMHDI "KMHDI merupakan organisasi pengkaderan, harapannya dari 56 peserta yang sudah terlantik dapat berproses dengan baik di KMHDI" ujar Devy.
Ketua pelaksana juga mengatakan kekagumannya atas antusiasme mahasiswa di tengah pandemi Covid-19 "saya kagum dengan antusias mahasiswa Hindu di lingkungan kota Denpasar yang sangat excited dalam mengikuti MPAB ke 26 PC KMHDI Denpasar dari awal sampai selesai" Ucap Dwix selaku ketua pelaksana.
"Terakhir saya mengucapkan terimakasih untuk semua pihak yg membantu menyukseskan kegiatan ini" Tutup Dwix Rahayu.
11/23/20
PC KMHDI Lantik 56 Orang Anggota Baru
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com