Meski Ditengah Pandemi, Pemkot Denpasar Tetap Realisasikan 9 Unit Bantuan Bedah Rumah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/22/20

Meski Ditengah Pandemi, Pemkot Denpasar Tetap Realisasikan 9 Unit Bantuan Bedah Rumah

 

Denpasar, dewatanews.com - Komitmen Pemkot Denpasar untuk mendukung pemenuhan kebutuhan akan perumahan yang layak bagi masyarakat kurang mampu terus dioptimalkan. Kali ini, meski ditengah pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar tetap merealisasikan 9 unit bantuan bedah rumah yang seluruhnya akan tuntas di akhir tahun 2020 ini.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Nyoman Narendra didampingi Kabid Perumahan, Ni Wayan Vijayanthi Sari pada Minggu (22/11) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu. Sehingga upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan.

Lebih lanjut dijelaskan, program ini juga bersinergi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dicanangkan Kementerian PUPR RI. Adapun 9 unit bantuan bedah rumah ini tersebar di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 3 unit, Kecamatan Denpasar Timur sebanyak 2 unit, Kecamatan denpasar Barat sebanyak 2 unit dan Kecamatan Denpasar Selatan sebanyak 2 unit. 

“Pekerjaan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat kurang mampu ini dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk 9 unit rumah, saat ini sedang dalam proses pengerjaan dan progressnya hampir mencapai 90%,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan resliasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan stil Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap.

Pun demikian, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Yakni wajib memiliki KTP Denpasar, berstatus sebagai keluarga penerima manfaat dari Dinsos dan status tanah adalah tanah milik.

Kedepan di tahun 2021 mendatang Dinas PKPP Kota Denpasar juga akan mengusulkan sebanyak 41 unit bedah rumah yang sudah mengantongi DED.

“Jadi di tahun 2021 mendatang juga akan diusulkan 41 unit bedah rumah, dan program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” harapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com