Denpasar, dewatanews.com - Sebagai sebuah upaya untuk mewadahi para Advokat Muda dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas serta sekaligus menjembatani transfer ilmu dan pengalaman dari Advokat Senior kepada Advokat Zaman Now, maka DPC Peradi Denpasar mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Young Lawyers Committee (YLC). Dimana YLC merupakan organisasi sayap Peradi dalam rangka mengurangi terjadinya gap antara para senior dengan junior.
Dimotori oleh kalangan advokat muda, bertempat di Sekretriat DPC Peradi Denpasar akhirnya ‘Young Lawyers Committee’ di deklarasikan pada Kamis, 5 Nopember 2020. Dalam deklarasi yang dihadiri oleh para advokat muda Peradi itu untuk pertama kalinya diketuai oleh I Komang Darmayasa, SH., M.H., didampingi oleh I Gede Yasa Catur Adnyana, S.H. sebagai Sekretaris.
Menurut Komang Darmayasa, semakin bertambahnya jumlah advokat di Bali harus diiringi dengan upaya peningkatan kualitas profesi melalui organisasi advokat. Peran Peradi sangat dibutuhkan dalam upaya tersebut. Antara lain dengan membantu terjadinya sinergi para senior dengan junior di kalangan advokat. Menurut Komang bahwa komunitas ‘Young Lawyers Committee’ tersebut akan menjadi media pertukaran informasi dan pelatihan beragam softskill penunjang dalam menjalani karir advokat. Para junior dari kalangan advokat zaman now yang sangat banyak jumlahnya akan difasilitasi untuk bisa belajar dari pengalaman para seniornya.
“Tidak hanya peningkatan kualitas, fokus lainnya dari organisasi ini nantinya adalah membuat program – program inovatif yang dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kalangan advokat, namun juga masyarakat luas”, ujarnya. Komang Darmayasa menambahkan bahwa rentang usia bagi para advokat muda yang tegabung dalam YLC adalah antara 25 tahun sampa dengan rata – rata umur 36 tahun, untuk itu diharapkan nanti semua anggota muda DPC Peradi Denpasar untuk ikut aktif di YLC.
Ketua DPC Peradi Denpasar, Budi Adnyana, menyambut baik serta mendukung sepenuhnya gagasan yang dicetuskan kalangan advokat muda di organisasi yang dipimpinnya. “Sebetulnya Young Lawyers Committee ini telah terbentuk secara nasional dan juga telah dibentuk di beberapa dpc peradi di Indonesia. Oleh karenanya ketika para advokat muda di DPC Peradi Denpasar juga memiliki keinginan yang sama untuk membentuknya, tentu saya sebagai Ketua DPC menyambut baik, memfasilitasi dan mensupport sepenuhnya”, tandas Budi Adnyana. Menurut Budi Adnyana bahwa dari hampir seribu anggota DPC Peradi Denpasar sekitar 70 persen adalah advokat muda, sehingga begitu penting adanya wadah seperti YLC ini yang akan menjadi tepat bagi mereka untuk saling berkomunikasi dan tempat untuk mempertemukan para advokat muda dengan kalangan senior yang berintegritas untuk menjadi teladan dan memberikan bimbingan. Dengan demikian kaderisasi advokat akan berjalan di jalur yang benar sesuai semangat officium nobile.
Bahwa disamping sebagai media untuk berkomunikasi antara para yunior dan senior, menurut Budi Adnyana, keberadaan ‘Young Lawyers Committee’ juga sebagai media regenerasi yang tepat untuk menyiapkan para penerus estafet kepengurusan organisasi Peradi. Para advokat muda akan menjadi mengenal dan terlibat serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Peradi melalui ‘Young Lawyers Committee’ ini. Sehingga mereka sudah lebih akrab dengan seluk beluk organisasi Peradi saat kelak terbuka peluang bergabung menjadi pengurus DPC hingga DPN Peradi.
Sekretaris DPC Peradi Denpasar, Fredrik Billy juga menyambut baik dibentuknya organisasi ini. “Selama kepengurusan saya sebagai sekretaris bersama Bapak Budi Adnyana sebagai ketua, kami telah banyak sekali melakukan rekrutmen advokat baru melalui PKPA, UPA dan Penyumpahan yang telah berkali – kali kami laksanakan, lebih dari 500 advokat muda sudah lahir dan memerlukan wadah yang menjembatani hubungan mereka dengan para seniornya baik dalam melaksanakan profesi maupun berkiprah di organisasi advokat. Di sisi inilah saya melihat betapa pentingnya kehadiran YLC bagi kami di DPC Peradi Denpasar”, tandas Fredrik Billy.
Dalam deklarasi ini telah dirancang susunan pengurus inti/harian yang nantinya akan dilengkapi dan disempurnakan sebelum pelantikan dilaksanakan. Adapun pengurus hariannya terdiri dari : Ketua : I Komang Darmayasa, S.H.,M.H., Wakil Ketua : I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., Ni Kadek Ratna Jayanti, S.H., M.H., I Ketut Bakuh, S.H., M.H., Putu Indrawan Ariadi, S.H., M.H., I Made Adi Seraya, S.H., M.H., Desi Purnani, S.H., M.H., Sekretaris : I Gede Yasa Catur Adnyana, S.H., Wakil Sekretaris : Putu Ekhasta Suryawan, S.H., dan Bendahara : I Made Yudik Purwanto, S.H., yang nantinya akan dilengkapi sebelum pelantikan YLC.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com