Kemenparekraf Dorong Munculnya Desainer Andal di Indonesia - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/15/20

Kemenparekraf Dorong Munculnya Desainer Andal di Indonesia

 

Jakarta, dewatanews.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meluncurkan buku “Proyek Desain: Dasar Pengadaan & Pengelolaan Jasa Desain di Indonesia” sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memunculkan regenerasi desainer andal di Indonesia.

Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Wawan Rusiawan di Jakarta, Minggu (15/11) menjelaskan, buku tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya bagi anak muda yang sedang belajar tentang desain.

“Buku ini disusun hampir dua tahun dan melibatkan enam asosiasi yakni ADGI (Asosiasi Desainer Grafis Indonesia), AIDIA (Asosiasi Profesional Desain Komunikasi Visual Indonesia), ADPII (Aliansi Desainer Produk Industri Indonesia), HDII (Himpunan Desainer Interior Indonesia), HDMI (Himpunan Desainer Mebel Indonesia), dan IFC (Indonesia Fashion Chamber). Diharapkan buku ini dapat memberi manfaat yang besar bagi regenerasi desainer dan industri desain Indonesia, serta tentunya menginspirasi desainer-desainer muda untuk terus berkarya,” ujarnya.

Pihaknya bekerja sama dengan sejumlah pihak di antaranya anggota Dewan ADPII Damang Sarumpaet, Ketua Bidang Sertifikasi HGII Quartanti Djojowijoto, dan perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Seno Haryo Wibowo.

Wawan Rusiawan menjelaskan, desain merupakan bidang utama ekonomi kreatif yang mencatat pertumbuhan tinggi setiap tahunnya.

Desain interior mencatatkan pertumbuhan 6,1 persen, Desain Produk mencetak angka 8,1 persen, sedangkan Desain Komunikasi Visual berada pada angka 5,9 persen. Angka-angka tersebut melebihi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional sendiri yang sebesar 5,06 persen pada 2017.

“Kemenparekraf sangat mendukung asosiasi desain ini untuk terus menggali potensi yang ada, dan kami memiliki kewajiban meningkatkan marwah mereka. Para desainer perlu mendapatkan apresiasi terhadap profesi yang lebih. Ini sangat penting bagi peningkatan daya saing ekonomi kreatif kedepan yang luar biasa,” katanya.

Ia berharap pihaknya bisa menjadi rujukan dan pedoman bagi semua pemangku kepentingan terkait.

Bahkan lebih lanjut kedua buku berikutnya yaitu Standar Harga Jasa Desain dan Standar Remunerasi Desainer yang rencananya akan dirilis tahun depan diharapkan dapat memperkuat landasan pengembangan ekosistem desain Indonesia.

“Muara akhirnya tentu saja bidang desain dapat meningkatkan kontribusinya bagi Nilai Tambah Bruto/Produk Domestik Bruto Ekonomi Kreatif Indonesia,” ujarnya.

Anggota Dewan ADPII Damang Sarumpaet menjelaskan, buku ini membuat desainer tanah air memiliki satu pedomanan atau landasan mengenai kegiatan desain yang sama. Supaya kami memiliki jalur yang tepat untuk memperjuangkan profesi masing-masing.

“Menghargai desain bukan hanya output-nya saja, ada proses yang harus dijalani. Harapannya outputnya memiliki nilai dan diterima baik itu oleh klien ataupun audiensnya. Diharapkan dapat memberikan apresiasi yang tinggi kepada desainer dan karyanya serta menjalin komunikasi yang baik dan erat antara desainer dan klien,” ujarnya.

Buku proyek desain merupakan buku pertama dari tiga seri buku yang tengah disusun dan diterbitkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf yang secara keseluruhan akan berisi sembilan bab pembahasan.

Tiga diantaranya merupakan bahasan utama yakni, tentang pemahaman desain, proyek desain, dan asosiasi desain di Indonesia.

Ada juga pembahasan tambahan seperti jenis pengadaan proyek desain, mengenal pekerjaan, membuat pembiayaan, hingga memilih desainer yang tepat dan yang terakhir ada pembahasan tentang aspek hukum dan etika profesi desain di Indonesia. Buku ini dapat diunduh file virtualnya secara gratis di situs www.kemenparekraf.go.id.

Jakarta.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com