Denpasar, dewatanews.com - Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara secara getol melaksanakan pendataan penduduk pendatang non permanen. Pelaksanaan kegiatan ini juga disinergikan dengan pemantauan gerakan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Menurut Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta yang ditemui Sabtu (7/11) mengatakan gerakan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dengan evaluasi dan pemantauan yang diharapkan nantinya 3M menjadi bagian dari budaya hidup sehat untuk mencegah penularan COVID-19. Disamping itu langkah ini pula kita lakukan sinergitas pada pemantauan penduduk pendatang non permanen serta menindak penduduk yang belum melengkapi administrasi. Adapun hasil dari pendataan penduduk ini sebanyak 26 orang terjaring. Tentu kami berharap seluruh warga di wilayah Kelurahan Ubung wajib melaksanakan administrasi kependudukan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
Sementara terkait dengan pemantauan gerakan 3 M secara rutin kami telah melaksankan sosialisasi kepada seluruh lingkungan di Kelurahan Ubung. “Edukasi kepada masyarakat rutin kita lakukan memberikan pemahaman bersama terkait dengan penggunaan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan,” ujarnya. Kegiatan pemantauan gerakan 3 M ini dilaksanakan secara rutin dan bertahap setiap malam dengan melibatkan Babinkamtibnas, Babinsa, dan Satlinmas Kelurahan Ubung. Ariyanta berharap dari pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan peningkatan keamanan di masyarakat serta mampu menekan dan mempercepat pencegahan penyebaran covid-19.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com