Buleleng, dewatanews.com - Kapolsek Kubutambahan Ajun Komisaris Polisi Ketut Wisnaya menyampaikan rasa duka terhadap keluarga korban penganiayaan yang mengakibat korban I Gede Mertayasa alias Tangkas (38) yang meninggal dunia pada Selasa (17/11) sore setelah dibacok dengan badik oleh Ketut Mudrayasa (35) yang merupakan tetangganya diduga akibat dendam lama.
Untuk itu, Kapolsek Kubutambahan Ajun Komisaris Polisi Ketut Wisnaya mendatangi rumah duka dan menyampaikan rasa simpati terhadap keluarga korban yang beralamat di Dusun Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Buleleng, pada Rabu (18/11) siang.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Wisnaya mewakili keluarga besar Polsek Kubutambahan menyampaikan turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut dan mengharapkan keluarga yang ditinggalkan tetap tabah menghadapi cobaan serta tantangan hidup ini, mengenai permasalahan tersebut serahkan saja prosesnya kepada pihak Kepolisian, keluarga lebih baik konsentrasi melakukan proses pemakaman dan mendoakan semoga almarhum mendapar tempat disisi Tuhan yang Maha Kuasa.
"Rasa simpati, empati dan rasa kemanusiaan yang dilakukan Personel Polri dimanapun berada, khususnya Polsek Kubutambahan adalah merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban serta terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan masyarakat agar selalu kondusif", imbuh Kapolsek Wisnaya dalam keterangan persnya kepada redaksi dewatanews.com.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com