Buleleng, dewatanews.com - Bertempat di Aula Mako Polsek Busungbiu, Senin (9/11) dilaksanakan kegiatan pembinaan terhadap pelajar yang melah melaksanakan Trek-Trekan di jalan Raya Kemoning Desa Pucak Sari Kec. Busungbiu.
Kapolsek Busungbiu Akp Gde Budiarta, S. H., M. H. didampingi Kanata IK, juga Perbekel, Klian Dinas, Guru dan juga para orang tua masing-masing pelaku Trek-Trekan.
Langkah-langkah dan upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Busungbiu adalah membuat pernyataan dan testimoni untuk tidak mengulangi kegiatan trek-trekan Lagi.
Upaya terakhir secara tegas akan dilakukan penegakan hukum dengan Tilang. Selain itu Mlmengembalikan seperti sediakala semua kelengkapan sepeda motornya seperti kelengkapan spion, lampu dan knalpot.
Kapolsek Busung Biu Akp. GD. Budiarta SH, M.H. mengatakan tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya pembinaan terhadap pelaku trek-trekan yang dilakukan oleh pelajar sebagai efek jera terhadap perbuatannya yang dapat menimbulkan gangguan Kantibmas seperti laka lantas dan membuat keresahan warga masyarakat.
Sehingga upaya pembinaan untuk pertama dan terakhir sehingga jika melakukannya lagi maka akan di laksanakan upaya hukum dengan Tilang. Pada kesempatan tersebut masing-masing pelaku trek-trekan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
"Jika di kemudian hari melakukan kegiatan trek-trekan siap di lakukan penindakan secara hukum. Selanjutnya pelaku trek-trekan membuat testimoni untuk tidak mengulangi lagi," ujar Kapolsek Busungbiu. (DN-MGA)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com