Denpasar, dewatanews.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Jumat (6/11) terdapat enam kabupaten di Pulau Dewata dengan penambahan pasien positif COVID-19 di bawah dua digit.
"Penambahan kasus positif COVID-19 di enam kabupaten tersebut, yakni di Kabupaten Tabanan (6 orang), Klungkung (5 orang), Karangasem (4 orang), Jembrana (3 orang), Buleleng (3 orang), dan Bangli (2 orang)," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat (6/11).
Sedangkan tambahan pasien postif COVID-19 untuk tiga kabupaten lainnya, yakni di Kabupaten Badung (19 orang), Kota Denpasar (15 orang) dan Gianyar (15 orang), serta dua orang berdomisili di luar Provinsi Bali.
"Total hari ini terdapat 74 tambahan kasus baru pasien positif COVID-19, sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 12.113 orang," ucap pria yang juga Sekda Bali itu.
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat pada Jumat (6/11) ada tambahan 81 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
"Dengan tambahan 81 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif menjadi 11.107 orang atau 91,69 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," ucapnya.
Untuk 81 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh pada Jumat ini, sebarannya, yakni di Kabupaten Jembrana (9), Tabanan (10), Badung (18), Kota Denpasar (18), Gianyar (15), Bangli (1), Klungkung (2), Karangasem (1), Buleleng (6) dan satu orang dengan domisili dari luar Provinsi Bali.
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 11.702 orang, pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 308 orang dan pelaku perjalanan dalam negeri sebanyak 103 orang," ujar Dewa Indra.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga melaporkan pada hari ini ada penambahan tiga pasien COVID-19 yang meninggal, yakni satu orang dari Kabupaten Tabanan, satu orang dari Kabupaten Klungkung dan satu orang dari Kabupaten Karangasem, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 399 orang atau 3,29 persen dari total kasus.
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berada di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 607 orang (5,01 persen).
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.
"Jadi, tetaplah waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan itu, kapanpun dan dimanapun kita berada," kata Dewa Indra.
11/6/20
Home
Breaking News
Kabar Dewata
Di Bali, Enam Kabupaten Catatkan Pertambahan Pasien Covid-19 di Bawah Dua Digit
Di Bali, Enam Kabupaten Catatkan Pertambahan Pasien Covid-19 di Bawah Dua Digit
Tags
# Breaking News
# Kabar Dewata
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Dewata
Label:
Breaking News,
Kabar Dewata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com