Klungkung, dewatanews.com - Lima desa penerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) digenjot Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menuju desa mandiri air minum. Lima desa yang dikunjungi Bupati Suwirta bersama jajaran terkait yakni Pamsimas Desa Selat Kecamatan Klungkung, Desa Tihingan, Desa Timuhun, Desa Getakan dan Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (14/11).
Yang menarik saat mengunjungi Pamsimas Desa Nyanglan, Bupati bersama rombongan harus melewati jalan setapak sejauh kurang lebih 3 kilometer. Jalan yang dilalui bervariatif, penuh rumput liar, tanah lembab dan terjal hingga aliran sungai.
Bupati berharap desa-desa yang sudah ada Pamsimas bisa menjadi desa mandiri dalam memenuhi kebutuhan air. Dalam pemanfaatan dan pengelolaannya, desa tersebut juga diharapkan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PDAM agar nantinya tidak ada dua watermeter dalam satu rumah tangga (kk) sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat.
11/14/20
Home
Breaking News
Kabar Klungkung
Bupati Suwirta Genjot Lima Desa Penerima Pamsimas Menuju Desa Mandiri Air Minum
Bupati Suwirta Genjot Lima Desa Penerima Pamsimas Menuju Desa Mandiri Air Minum
Tags
# Breaking News
# Kabar Klungkung
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Klungkung
Label:
Breaking News,
Kabar Klungkung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com